2 Desember 2011

Nasehat Bermanfaat

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Tidak ada orang yang tak butuh nasihat, karena tidak ada orang yang tak salah, nasihat pengingat bagi yang lupa, penegur bagi yang salah, pelurus bagi yang bengkok, reparasi bagi yang rusak, doping bagi yang loyo dan pemantik bagi yang lemas tak berdaya.

Tidak ada orang yang selamanya menjadi penasihat yang tidak dinasihati, sebagaimana tidak ada orang yang selalu menjadi obyek nasihat tanpa pernah menasihati, hidup terkadang dan terkadang.

Berikut ini, saya nukilkan beberapa pesan nasihat yang bermanfaat dalam berbagai bidang kehidupan bagi yang mempunyai pemahaman atau memasang pendengaran sementara dia hadir menyaksikan.

Seorang muslim adalah orang di mana kaum muslimin selamat dari lidah dan tangannya. Seorang mukmin adalah orang yang dipercaya oleh orang-orang atas harta dan jiwa mereka. Seorang mujahid adalah orang yang berjihad melawan diri dalam ketaatan kepada Allah. Seorang muhajir adalah orang yang hajara, menjauhi kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa.

Neraka, orang yang ingin selamat darinya malah tidur. Surga, orang yang mengharapkannya malah tidur juga.

Berapa banyak anak muda, pagi dan petang hanya bermain-main
Padahal kafannya sudah dirajut sementara dia tidak menyadarinya.

Barangsiapa takut mati maka dia takut kehilangan. Barangsiapa tidak sabar di depan hawa nafsu maka ia membawanya kepada kebinasaan. Ibnu Abbas berkata, Ali bin Abu Thalib menulis kepadaku, “Amma ba’du, sesungguhnya seseorang berbahagia bila mendapatkan apa yang belum dia dapatkan, maka jadikanlah kebahagiaanmu karena meraih perkara akhiratmu, kesedihanmu karena apa yang terlewatkan darinya. Jadikanlah fokus pikiranmu untuk apa yang terjadi sesudah mati.”

Hiduplah sesukamu karena sesungguhnya kamu mati. Cintailah siapa yang kamu kehendaki karena sesungguhnya kamu berpisah dengannya. Beramallah sekehendakmu karena sesungguhnya kamu mendapatkan balasannya.

Al-Hasan al-Bashri berkata, “Wahai orang-orang tua, bila padi sudah menguning, apa yang dilakukan terhadapnya?” Mereka menjawab, “Dipanen.” Dia berkata, “Wahai anak-anak muda, berapa banyak padi yang belum menguning sudah diserang hama?”

Kaab bin Zuhair berkata,

Semua anak manusia, sekalipun berumur panjang,
Suatu hari akan diangkat di atas keranda jenazah.

Adi bin Zaid berkata,

Cukuplah hari-hari kehidupan seseorang sebagai penasihat
Pagi dan sore datang dan pergi silih berganti dengan nasihat.

Sulaiman bin Abdul Malik berkata kepada Abu Hazim, “Nasihatilah aku.” Dia menjawab, “Agungkanlah Tuhanku, jangan sampai Dia melihatmu dalam laranganNya atau tidak melihatmu dalam perintahNya.”

Semua yang bertambah pasti berkurang. Semua yang tinggal pasti pergi. Kalau sakit mematikan manusia maka obat menghidupkan mereka.

Amru bin Hind berkata,

Kita lengah padahal hari-hari menggerogoti umur
Seperti api memakan kayu bakar sedikit demi sedikit.

Abu ad-Darda` berkata, “Saya melihat kalian mengumpulkan apa yang tidak kalian makan, membangun apa yang tidak kalian tinggali, berharap apa yang tidak kalian dapatkan. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian mengumpulkan dalam jumlah besar, membangun dengan kokoh dan berharap jauh, tetapi apa yang mereka kumpulkan lenyap, tempat tinggal mereka menjadi kubur dan harapan mereka menipu. Lihatlah ke bekas perkampungan Ad dan Tsamud, disuruh membelinya dengan dua dirham saja aku tidak mau.”

Harimu hanyalah tiga. Kemarin, ia adalah teman yang mendidik, menyisakan nasihat bagimu dan meninggalkan pelajaran padamu. Hari ini, ia adalah teman yang melepasmu, ia datang kepadamu dan bukan kamu yang datang kepadanya, sebelumnya ia pergi lama darimu, tetapi cepat pergi dari sisimu, maka manfaatkanlah ia untukmu. Esok, kamu tidak tahu apa yang Allah adakan padanya, apakah kamu masih mendapatkannya atau tidak ... ?

Wallahu Alam ...




Bahjatul Majalis, Hafizh Ibnu Abdul Bar
www.alsofwah.or.id

Berhiaslah Dengan Sunah - Sunah Fitrah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Pengertian Sunah Fitrah

Sunah Fitrah adalah suatu tradisi yang apabila dilakukan akan menjadikan pelakunya sesuai dengan tabiat yang telah Allah tetapkan bagi para hambanya, yang telah dihimpun bagi mereka, Allah menimbulkan rasa cinta (mahabbah) terhadap hal-hal tadi di antara mereka, dan jika hal-hal tersebut dipenuhi akan menjadikan mereka memiliki sifat yang sempurna dan penampilan yang bagus.
Hal ini merupakan sunah para Nabi terdahulu dan telah disepakati oleh syariat-syariat terdahulu. Maka seakan-akan hal ini menjadi perkara yang jibiliyyah (manusiawi) yang telah menjadi tabi’at bagi mereka. (Lihat Shohih Fiqhis Sunah, I/97).

Faedah Mengerjakan Sunah Fitrah

Berdasarkan hasil penelitian pada Al Quran dan As Sunah, diketahui bahwa perkara ini akan mendatangkan maslahat bagi agama dan kehidupan seseorang, di antaranya adalah akan memperindah diri dan membersihkan badan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya. (Lihat Shohih Fiqhis Sunah, I/97).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, bahwa sunah fitrah ini akan mendatangkan faedah diniyyah dan duniawiyyah, di antaranya, akan memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kesucian, menyelisihi simbol orang kafir, dan melaksanakan perintah syariat. (Lihat Taisirul ‘Alam, 43).

Dalil Sunah Fitrah

Sebagian dari sunah fitrah ini dapat dilihat dari hadits-hadits berikut ini:

1. Hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

2. Hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

“Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.”
(HR. Muslim no. 261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)

Meskipun dalam hadits di atas disebutkan sepuluh hal, namun sunah fitrah tidaklah terbatas pada kesepuluh perkara di atas berdasarkan kaedah “Mahfumul ‘adad laysa bil hujjah” yaitu pemahaman terhadap jumlah bilangan tidaklah bisa menjadi hujjah (argumen). Di antara sunah fitrah tersebut adalah:

1.Khitan
2.Istinja’ (cebok) dengan air
3.Bersiwak
4.Memotong kuku
5.Memotong kumis
6.Memelihara jenggot
7.Mencukur bulu kemaluan
8.Mencabut bulu ketiak
9.Membasuh persendian (barojim) yaitu tempat melekatnya kotoran seperti sela-sela jari, ketiak, telinga, dll.
10.Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), juga termasuk istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung)

Penjelasan Sunah-Sunah Fitrah

Mencukur Bulu Kemaluan (Istihdaad)

Yang dimaksud dengan bulu kemaluan di sini adalah bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad (asal katanya dari hadiid yaitu besi-pen) karena hal ini dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau cukur. Dengan melakukan hal ini, tubuh akan menjadi bersih dan indah. Dan boleh mencukurnya dengan alat apa saja, baik berupa alat cukur atau sejenisnya. (Al Mulakhos Al Fiqh, I/37). Bisa pula dilakukan dengan memotong/menggunting, mencukur habis, atau dengan mencabutnya. (Lihat Al Wajiz fii Fiiqhis Sunah wal Kitaabil ‘Aziz, 29 dan Fiqh Sunah, 1/37).

Memotong Kumis dan Merapikannya

Yaitu dengan memotongnya sependek mungkin. Dengan melakukan hal ini, akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Dan ini juga dilakukan sebagai pembeda dengan orang kafir, (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 37). Hadits-hadits tentang hal ini terdapat dalam pembahasan ‘memelihara jenggot’ pada bagian selanjutnya.

Memotong Kuku

Yaitu dengan memotongnya dan tidak membiarkannya memanjang. Hal ini juga dilakukan dengan membersihkan kotoran yang terdapat di bawah kuku. Dengan melakukan hal ini akan terlihat indah dan bersih, dan untuk menjauhi kemiripan (tasyabbuh) dengan binatang buas yang memiliki kuku yang panjang. (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 38).

Mencabut Bulu Ketiak

Yaitu, menghilangkan bulu-bulu yang tumbuh di lipatan ketiak. Baik dilakukan dengan cara dicabut, digunting, dan lain-lain. Dengan melakukan hal ini tubuh akan menjadi bersih dan akan menghilangkan bau yang tidak enak yang disebabkan oleh keberadaan kotoran-kotoran yang melekat pada ketiak. (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 38).

Apakah pada keempat sunah fitrah di atas terdapat batasan waktu untuk memotongnya?
Keempat sunah fitrah ini tidak dibatasi dengan waktu tertentu, tetapi batasan waktunya adalah sesuai kebutuhan. Kapan saja dibutuhkan, itulah waktu untuk membersihkan/memotongnya.
Tetapi sebaiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari, karena terdapat hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya) (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I/101).

Berkhitan

Berkhitan (ada yang menyebutnya dengan ’sunnat’,-pen) adalah memotong kulit yang menutupi kepala/ujung kemaluan bagi laki-laki dan memotong kulit bagian atas kemaluan bagi perempuan. (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I/98). Tujuannya adalah untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. (Fiqh Sunah, 1/37).

Berkhitan adalah sunah yang telah ada sejak lama sekali. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَ ثَمَانِينَ سَنَةً وَاخْتَتَنَ بِالْقَدُومِ

“Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari, inilah lafadz yang terdapat dalam Shahih Bukhari yang berbeda dalam kitab Fiqh Sunah, -pen)

Syaikh Sayid Sabiq mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al Qodum di sini adalah alat untuk memotong kayu (kampak) atau suatu nama daerah di Syam. (Lihat Fiqh Sunah, 1/37).

- Hukum khitan

Ada 3 pendapat dalam hal ini:

1.Wajib bagi laki-laki dan perempuan.
2.Sunah (dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan.
3.Wajib bagi laki-laki dan sunah bagi perempuan (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I /98).

- Wajibnya Khitan Bagi Laki-Laki

Dalil yang menunjukkan tentang wajibnya khitan bagi laki-laki adalah:

1. Hal ini merupakan ajaran dari Nabi terdahulu yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan kita diperintahkan untuk mengikutinya. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari)

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (An Nahl: 123)

2. Nabi memerintah laki-laki yang baru masuk Islam dengan sabdanya,

أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ

“Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani). Hal ini menunjukkan bahwa khitan adalah wajib.

3. Khitan merupakan pembeda antara kaum muslim dan Nasrani. Sampai-sampai tatkala di medan pertempuran umat Islam mengenal orang-orang muslim yang terbunuh dengan khitan. Kaum muslimin, bangsa Arab sebelum Islam, dan kaum Yahudi dikhitan, sedangkan kaum Nasrani tidak demikian. Karena khitan sebagai pembeda, maka perkara ini adalah wajib.

4. Menghilangkan sesuatu dari tubuh tidaklah diperbolehkan. Dan baru diperbolehkan tatkala perkara itu adalah wajib. (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I /99 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110).

- Khitan Tetap Disyariatkan Bagi Perempuan

Adapun untuk perempuan, khitan tetap disyariatkan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa perempuan juga dikhitan. Adapun hadits-hadits yang mewajibkan khitan, di dalamnya tidaklah lepas dari pembicaraan, ada yang dianggap dha’if (lemah) dan munkar. Namun hadits-hadits tersebut dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah.

Jika hadits ini dha’if, maka khitan tetap wajib bagi perempuan sebagaimana diwajibkan bagi laki-laki, karena pada asalnya hukum untuk laki-laki juga berlaku untuk perempuan kecuali terdapat dalil yang membedakannya dan dalam hal ini tidak terdapat dalil pembeda. Namun terdapat pendapat lain yang mengatakan bahwa khitan bagi perempuan adalah sunah (dianjurkan) sebagai bentuk pemuliaan terhadap mereka.

Pendapat ini sebagaimana yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Asy Syarhul Mumthi’. Beliau mengatakan, “Terdapat perbedaan hukum khitan antara laki-laki dan perempuan. Khitan pada laki-laki terdapat suatu maslahat di dalamnya karena hal ini akan berkaitan dengan syarat sah shalat yaitu thoharoh (bersuci). Jika kulit pada kemaluan yang akan dikhitan tersebut dibiarkan, kencing yang keluar dari lubang ujung kemaluan akan ada yang tersisa dan berkumpul pada tempat tersebut. Hal ini dapat menyebabkan rasa sakit/pedih tatkala bergerak dan jika dipencet/ditekan sedikit akan menyebabkan kencing tersebut keluar sehingga pakaian dapat menjadi najis. Adapun untuk perempuan, tujuan khitan adalah untuk mengurangi syahwatnya. Dan ini adalah suatu bentuk kesempurnaan dan bukanlah dalam rangka untuk menghilangkan gangguan.” (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I/99-100 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110).

Kesimpulan: Ada perbedaan pendapat tentang hukum khitan bagi perempuan. Minimal hukum khitan bagi perempuan adalah sunah (dianjurkan) dan yang paling baik adalah melakukannya dengan tujuan sebagaimana perkataan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di atas yaitu untuk mengurangi syahwatnya.

- Dianjurkan Melakukan Khitan Pada Hari Ketujuh Setelah Kelahiran

Hal ini sebagaimana hadits dari Jabir radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqah Hasan dan Husain dan mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh (setelah kelahiran,-pen).” (HR. Ath Thabrani dalam Ash Shogir)

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Ada tujuh sunah bagi bayi pada hari ketujuh, yaitu: pemberian nama, khitan,…” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath)

Kedua hadits ini memiliki kelemahan, namun saling menguatkan satu dan lainnya. Jalur keduanya berbeda dan tidak ada perawi yang tertuduh berdusta di dalamnya. (Lihat Tamamul Minnah, 1/68).
Adapun batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh. Sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim: “Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh.” (Lihat Tamamul Minnah, 1/69).

Sangat baik sekali jika khitan dilakukan ketika anak masih kecil agar luka bekas khitan cepat sembuh dan agar anak dapat berkembang dengan sempurna. (Lihat Al Mulakkhos Al Fiqh, 37). Selain itu, khitan pada waktu kecil akan lebih menjaga aurat, dibanding jika dilakukan ketika sudah besar.

Memelihara Jenggot

- Hukum Memelihara Jenggot Adalah Wajib

Hukum memelihara/membiarkan jenggot adalah wajib dan haram untuk dicukur. Karena mencukurnya termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan syaitan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَآَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

“Dan akan Aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An Nisa’: 119)

Memotongnya juga berarti telah menyerupai wanita. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat bentuk penyerupaan (baca: tasyabbuh) seperti ini. Beliau bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi, shahih)

Nabi telah memerintahkan untuk memelihara jenggot. Dan menurut ilmu Ushul Fikih, perintah menunjukkan suatu kewajiban. Perintah tersebut dapat dilihat dari hadits-hadits di bawah ini.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, dan selisilah majusi.” (HR. Muslim, 1/222/260)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa makna memelihara di atas adalah membiarkannya sebagaimana adanya. (Syarah Shahih Muslim).

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot, dan cukur habislah kumis.” (HR. Bukhari, 10/349/5892)

- Pernyataan Para Ulama Tentang Mencukur Jenggot

Mayoritas para ulama dan ahli fikih secara tegas menyatakan bahwa mencukur jenggot itu haram. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama sepakat bahwa mencukur jenggot merupakan perbuatan mutslah yang terlarang.” Mutslah adalah perbuatan memperburuk atau membuat jelek. Tidaklah diragukan bahwa wajah adalah anggota tubuh yang mulia, karena di sana terdapat sejumlah indera. Wajah juga merupakan sumber/pusat ketampanan. Pada wajah terdapat ciptaan Allah yang indah yang seharusnya dijaga dan diperlakukan secara istimewa. Tidak malah dihinakan dan dibuat agar tampak buruk/jelek. Dari ‘Abdullah bin Yazid Al Anshory, beliau berkata,

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّهْبَى وَالْمُثْلَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjadikan hewan sebagai sasaran dan melarang mutslah.” (HR. Bukhari no. 2294)

Dalam Al Ikhtiyarot Al Ilmiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Dan beliau mengikuti mazhab Imam Ahmad -ed) berkata, “Diharamkan mencukur jenggot berdasar berbagai hadits yang shahih dan tidak seorang ulama pun yang membolehkannya.” Ibnu Abidin dari kalangan ulama Hanafiah dalam Roddul Muhtar menyatakan, “Diharamkan bagi laki-laki memotong jenggot.” Dalam Al Umm Imam Syafi’i menegaskan haramnya mencukur jenggot. Dari kalangan Malikiyyah, Al ‘Adawi menukil pernyataan Imam Malik, “Itu termasuk perbuatan orang-orang Majusi.” Ibnu ‘Abdil Bar dalam At Tamhid berkata, “Diharamkan mencukur jenggot. Tidak ada yang melakukannya kecuali laki-laki yang bergaya seperti perempuan.” (Lihat Minal Hadiin Nabawi I’faul Lihyah, edisi terjemahan berjudul Jenggot Yes, Isbal No - Media Hidayah). (Sehingga jelas bahwa banyak ulama empat mazhab yang mengharamkan mencukur jenggot -ed).

- Rasulullah Tidak Suka Melihat Wajah Orang yang Tercukur Jenggotnya

Ketika Kisra (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya, “Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, “Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan tetapi, Rabbku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan)

Wahai saudaraku yang begitu mudah mencukur jenggotnya, bagaimana pendapatmu apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat wajahmu? Jawaban apa yang akan engkau berikan ketika beliau memalingkan wajahnya darimu seraya berkata, “Siapa yang memerintahmu seperti ini?” Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyuruh melakukan sesuatu melainkan beliau merupakan orang yang pertama melakukannya. Oleh karenanya jenggot beliau lebat dan utuh. (Lihat Minal Hadiin Nabawi I’faul Lihyah, edisi terjemahan berjudul Jenggot Yes, Isbal No - Media Hidayah).

- Mencukur Jenggot Adalah Suatu Bentuk Pemborosan dan Dosa Secara Terang-Terangan
Tidak perlu diragukan lagi bahwa mencukur jenggot membutuhkan biaya yaitu untuk membeli alat cukur, sabun, dan silet. Ini semua termasuk membelanjakan harta yang Allah amanahkan kepada hamba-Nya tidak pada tempatnya sehingga pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh berdalih, ‘ini kan cuma sedikit dan tidak berarti apa-apa’. Ingatlah firman Allah,

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (semut hitam), niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah (semut hitam), niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (Al Zalzalah: 7-8)

Selain pemborosan harta, mencukur jenggot juga menghabiskan waktu. Padahal waktu adalah hal yang mahal dan berharga, maka harus dijaga sebaik-baiknya dan tidak boleh disia-siakan, apalagi untuk melakukan perkara yang haram.

Mencukur jenggot merupakan sebuah perbuatan dosa yang dilakukan terang-terangan. Padahal orang yang demikian tidak akan dimaafkan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ

“Setiap umatku akan dimaafkan kecuali orang yang melakukan dosa secara terang-terangan.” (HR. Bukhari no. 5608)

Hukum “Merapikan” Jenggot

Ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini. Adapun pendapat yang paling kuat di antara berbagai pendapat yang ada adalah tidak boleh merapikan jenggot meski hanya memotong beberapa bagian saja. Hal ini didasarkan pada sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan maupun perbuatan, sebagaimana terdapat dalam hadits yang shohih. Salah satu ciri fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memiliki jenggot yang lebat.

كَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

“Rambut jenggot Nabi banyak (lebat).” (HR. Muslim)

Ketika Anas menceritakan ciri fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: “Jenggot Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhi sebelah sini dan sebelah sini. Anas lalu memberi isyarat dengan tangannya pada dua tulang rahang bawahnya.” (HR. Ibnu Asakir dalam tarikhnya)
Dan para sahabat radhiallahu ‘anhum ajma’in juga mengetahui kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al Quran dalam shalat Zuhur dan Ashar melalui gerakan jenggot beliau. (HR. Bukhari)

Sungguh betapa aneh orang yang mengaku cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak menyukai penampilan beliau dan tidak mau menirunya. Padahal Allah ta’ala telah berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imron: 31)

Adapun hadits yang menyatakan bahwa Nabi memotong jenggotnya pada sisi kanan dan sisi kiri merupakan hadits yang sangat lemah sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Sedangkan orang yang berpendapat bahwa jika jenggot telah lebih dari satu genggam maka selebihnya dipotong, berdasarkan riwayat Umar dan Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- adalah tidak tepat. Riwayat tersebut tidak dapat digunakan sebagai alasan karena bertentangan dengan hadits-hadits yang mewajibkan memelihara jenggot yang dinilai lebih kuat. Oleh karena itu, riwayat tersebut tidak dapat dijadikan dalil karena sunah Nabi harus didahulukan dari segalanya. Tidak ada pendapat yang bisa diterima, apabila menyelisihi sunah. Dalil itu terdapat pada riwayat para sahabat Nabi, bukan dalam pendapat pribadi mereka. Di samping itu, perbuatan Umar dan Ibnu Umar ini itu khusus pada haji, tidak pada setiap kesempatan, sebagaimana pendapat orang yang membolehkan merapikan jenggot.

Pendapat yang paling hati-hati adalah dengan mengikuti pendapat tersirat dari hadits-hadits yang memerintahkan memelihara jenggot. Dan memeliharanya adalah suatu pekerjaan yang mudah, tidak perlu biaya apa-apa untuk menipiskan ataupun mencukurnya, tidak buang-buang waktu dan tenaga. Wallahu a’alam bish showab. (Lihat Minal Hadiin Nabawi I’faul Lihyah, edisi terjemahan berjudul Jenggot Yes, Isbal No - Media Hidayah).

Teladanilah Rasulullah

Saudaraku yang semoga dirahmati Allah, kami ingatkan engkau dengan hadits berikut. Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata:

سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ

“Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata: “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata: “Angkat kainmu, karena itu lebih terjaga (kebersihan dan semakin awet,-pen).” Ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata: “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putus.” Beliau bersabda: “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Mukhtashor Syama’il Muhammadiyah, Imam Tirmidzi, shahih)
Wahai pencukur jenggot, alasan apa yang akan engkau kemukakan ketika engkau berada di hadapan Rasulullah, tatkala beliau bertanya, “Tidakkah dalam diriku terdapat dalam keteladanan?” (Lihat Minal Hadiin Nabawi I’faul Lihyah, edisi terjemahan berjudul Jenggot Yes, Isbal No - Media Hidayah).

Ingatlah wahai saudaraku, letakkanlah akhirat di pelupuk matamu sehingga tidak tertipu oleh dunia yang fana, namun menggoda. Kehidupan dunia ini hanya sementara. Negeri akhirat itulah yang merupakan tempat tinggal kita yang abadi.

Pembahasan mengenai jenggot, silakan merujuk buku Jenggot Yes, Isbal No! yang di dalamnya terdapat tulisan yang berjudul Minal Hadiin Nabawi I’faul Lihyah (Memelihara Jenggot) yang diterjemahkan oleh Al Ustadz Aris Munandar dengan penerbit Media Hidayah.

Bersiwak

Siwak adalah nama untuk sebuah kayu yang digunakan untuk menggosok gigi. Atau jika ditinjau dari perbuatannya, siwak adalah menggosok/membersihkan gigi dengan kayu atau sejenisnya untuk menghilangkan kuning gigi dan kotoran, dan juga untuk membersihkan mulut. (Lihat Taisirul ‘Alam, 35).

Sayid Sabiq rahimahullah mengatakan, “Lebih baik lagi jika yang digunakan untuk menyikat gigi adalah kayu arak yang berasal dari negeri Hijaz, karena di antara khasiatnya yaitu: menguatkan gusi, menghindarkan sakit gigi, memudahkan pencernaan, dan melancarkan buang air kecil. Walaupun demikian, sunah ini bisa didapatkan dengan segala sesuatu yang dapat menghilangkan kuning gigi dan membersihkan mulut, seperti sikat gigi, dan semacamnya.” (Fiqh Sunah, I/45). Dan pendapat ini juga dipilih oleh penyusun Shohih Fiqh Sunah. Wallahu a’lam.

- Hukum Bersiwak Adalah Sunah (Dianjurkan)

Bersiwak hukumnya sunah (dianjurkan) pada setiap saat, sebagaimana hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak itu membersihkan mulut dan diridhoi oleh Rabb.” (Shohih, HR. An Nasa’i, Ahmad, dll) (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I/100)

- Bersiwak Sangat Dianjurkan Jika Dilakukan Pada Waktu-Waktu Berikut:

1. Ketika berwudhu

Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap kali ber wudhu.” (HR. Bukhari)

2. Ketika hendak shalat

Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan shalat.” (HR. Bukhari)

3. Ketika membaca Al Quran

Dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu berkata: Kami diperintahkan (oleh Rasulullah) untuk bersiwak dan beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba ketika hendak mendirikan shalat datanglah malaikat padanya. Kemudian malaikat itu berdiri di belakangnya, mendengarkan bacaan Al-Qurannya, dan semakin mendekat padanya. Tidaklah dia berhenti dan mendekat sampai dia meletakkan mulutnya pada mulut hamba tadi. Tidaklah hamba tersebut membaca suatu ayat kecuali ayat tersebut masuk ke perut malaikat itu.” (HR. Baihaqi, shohih lighoirihi)

4. Ketika memasuki rumah

Dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya berkata, Aku bertanya pada Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika mulai memasuki rumah beliau?” Kemudian Aisyah menjawab: “Bersiwak.” (Shohih, HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, an Nasa’i)

5. Ketika bangun untuk shalat malam

Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah senantiasa apabila hendak shalat malam (tahajjud), beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Muslim, Bukhari, Abu Daud, dan An Nasa’i)

- Orang Yang Berpuasa Boleh Bersiwak Baik Ketika Pagi Dan Sore Hari

Hal ini dikatakan oleh Sayyid Sabiq, tetapi beliau membawakan hadits yang lemah sebagaimana yang dinilai oleh Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah. Namun demikian, orang yang berpuasa boleh bersiwak baik ketika pagi dan sore hari karena hukum asal seseorang tidak dibebani suatu kewajiban. Seandainya bersiwak tidak diperbolehkan, tentu Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskannya.

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا

“Dan Tuhanmu tidaklah lupa.” (Maryam: 64) (Lihat Tamamul Minnah dan Al Wajiz fii Fiqh Sunah wal Kitab Al ‘Aziz)

- Cara Bersiwak

Cara bersiwak adalah dengan menggosokkan siwak di atas gigi dan gusinya. Di mulai dari sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri. Dan memegang siwak dengan tangan kanan. (Lihat Al Mulakhos Al Fiqhiyyah).

Perihal Uban

- Dimakruhkan Mencabut Uban
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (Shohih, Al Jami’ush Shogiir, Abu Daud, an Nasa’i)

- Bolehnya Menyemir Uban Dengan Pacar, Inai, atau Sejenisnya dan Diharamkan Menyemirnya Dengan Warna Hitam

Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ

“Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah pacar dan inai.” (Shohih Al Jami’ush Shogiir, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i)

Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir rambut mereka, maka selisilah mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari, Muslim, Sunan Abu Daud, An Nasa’i)

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Pada hari penaklukan Mekkah, Abu Quhafah (Ayah Abu Bakar-pen) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

“Ubahlah rambut ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam.” (Shohih, HR. Muslim, Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah, dengan lafadz semisalnya)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka tidak akan mencium bau surga.” (Shohih Al Jami’ush Shogiir, Abu Daud, An Nasa’i)
Wahai saudaraku! Demikianlah agama ini menetapkan macam-macam amalan fitrah di atas. Di dalamnya terkandung keindahan, kebersihan, dan kesucian sehingga menjadikan seorang muslim berpenampilan indah dan menarik. Dengan melakukan hal ini, seorang muslim juga bersikap anti yaitu menyelisih gaya hidup orang-orang kafir.

Semoga kita menjadi orang-orang yang dimudahkan untuk melakukan sunah-sunah ini, yang seharusnya sudah menjadi tabiat bagi seorang muslim untuk melakukannya dan dalam rangka mengikuti sunah (tuntunan) dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberi petunjuk bagi kita dalam perkataan dan perbuatan serta memberi keselamatan bagi amal-amal kita. Sesungguhnya Allah Maha Mulia. Shalawat dan salam atas Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya. Amin…



Rujukan:
1.Al Mulakhos Al Fiqh, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Darul ‘Ashomah.
2.Asy Syarhul Mumthi’ ‘ala Zadil Mustaqni’, Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Ibnul Haitsam.
3.Al Wajiz fii Fiqhis Sunnati wal Kitabil ‘Aziz, Dr. ‘Abdul ‘Adhim Badawi, Darul Ibnu Rojab, Mesir, cetakan ketiga.
4.Fiqh Sunah, Maktabah Syamilah.
5.Jenggot Yes, Isbal No!!, Abdullah bin Abdul Hamid, Abdul Karim Al Juhaiman, Abdullah bin Jarullah Al Jarullah, Media Hidayah.
6.Mukhtashor Syama’il Muhammadiyah (Karakter dan Kepribadian Rasulullah), Imam At Tirmidzi, Pustaka At Tibyan.
7.Shohih Fiqhis Sunah wa Adillatuhu wa Tawdhihiu Mazahibil Aimmati, Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, Al Maktabah At Tawfiqiyyah.
8.Taisirul ‘Alam Syarhu ‘Umdatil Ahkaam, Abdullah bin Abdurrahman bin Sholih Ali Basam, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah.
9.Tamamul Minnah, Maktabah Syamilah.



Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
www.muslim.or.id

17 November 2011

Takziyah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Takziyah adalah menghibur orang yang sedang kesusahan karena musibah. Banyak kalimat untuk mengucapkan takziyah dan turut berduka atas musibah. Yang terbaik adalah ucapan Nabi shallallohu 'alaihi wasallam kepada putrinya, “Sesungguhnya milik Allah apa yang Dia ambil, milkNya juga apa yang Dia berikan, segala sesuatu di sisiNya mempunyai ajal yang ditetapkan, bersabarlah dan berharaplah pahala kepada Allah.”

Ash-Shiddiq Abu Bakar berkata, “Tidak ada musibah bersama takziyah, tidak ada faidah bersama kesedihan, kematian lebih berat dari apa yang sebelumnya namun lebih ringan dari apa yang sesudahnya. Ingatlah kematian Rasulullah niscaya musibahmu akan terasa ringan.”

Khalid bin Abdullah al-Qasri gubernur Irak, anaknya wafat, seseorang mengucapkan bela sungkawa kepadanya, “Wahai gubernur, bila engkau mampu menyegerakan kesabaran yang engkau tunda dan menunda kesedihan yang engkau segerakan maka lakukanlah.”

Umar bin Abdul Aziz, anaknya wafat, salah seorang saudaranya menulis bela sungkawa kepadanya, maka Umar menjawab, “Perkara ini sudah kami ketahui, maka saat ia terjadi, kami tidak mengingkarinya.”

Ibnu Abbas mengucapkan takziyah kepada Ibnu Ja’far, “Allah tidak menahan pahalamu atas musibah, tidak menghalangi pengganti yang sudah pergi dan semoga Dia memberatakan timbangan kebaikanmu karenanya.”

Umar bin Abdul Aziz berkata, “Betapa bagus takziyah orang-orang Yaman, mereka berkata, ‘Allah tidak membuat kalian bersedih dan menimpakan fitnah kepada kalian, semoga Dia memberikan pahala kepada kalian seperti pahala kepada orang-orang yang bertakwa, melimpahkan shalat dan rahmatNya kepada kalian.”

Az-Zubair bin al-Awwam mengucapkan takziyah untuk Abdurrahman bin Auf atas kematian salah seorang istrinya, “Allah tidak mengosongkan halamanmu, tidak membuat rumahmu sunyi, tidak menyia-nyiakan pahalamu, semoga Dia merahmati keluargamu yang wafat dan memberikan ganti dengan baik bagimu.”

Seorang laki-laki ditinggal wafat anak-anaknya, dia bersedih dan menjadi pendiam, namun beberapa waktu, dia kembali gembira dan tersenyum. Seseorang bertanya kepadanya, “Ada apa dengan dirimu?” Dia menjawab, “Lukanya sudah sembuh.”

Shalih bin Abdul Quddus berkata,

Bila apa yang menimpamu memang berat
Maka tidak adanya takziyah lebih berat lagi.

Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam ditanya tentang laki-laki muslim yang beribu Nasrani, ibunya tersebut wafat, bagaimana taziyahnya? Dia menjawab, “Dengan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah atas apa yang Dia putuskan. Kami berharap ibunya wafat di atas Islam dan semoga Allah memudahkannya bagimu.”

Dia juga ditanya tentang takziyah kepada tetangga Nasrani, dia menjawab, “Sesungguhnya Allah menetapkan kematian atas makhlukNya dan kematian adalah keharusan atas setiap yang hidup.”

Urwah bin az-Zubair, kakinya harus diamputasi dan beberapa saat setelahnya, salah seorang anaknya wafat, dia berkata, “Ya Allah, Engkau mengambil satu anggota dan meninggalkan beberapa anggota. Engkau mengambil seorang anak dan meninggalkan beberapa anak.”

Isa bin Thalhah bin Ubaidullah datang kepadanya, dia berkata kepada sebagian anaknya, “Angkat kainku ini, biar pamanmu melihat kakiku.” Isa bin Thalhah menjawab, “Wahai Abu Abdullah, kamu bukan untuk berkelahi dan bukan untuk balapan lari, alhamdulillah, Allah masih menyisakan untuk kami pada dirimu apa yang kami butuhkan, akal dan ilmumu.” Urwah berkata, “Tidak ada yang mengucapkan takziyah kepadaku sepertinya.”



( Bahjatul Majalis, Hafizh Ibnu Abdul Bar )

www.alsofwah.or.id

16 November 2011

Diantara Sebab - Sebab Hidayah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Sesungguhnya, banyak faktor yang menjadi sebab memperoleh Hidayah itu , di antaranya adalah :

1. Adanya iman (keyakinan), seperti yang Allah jelaskan dalam dalam firman-Nya :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأَنْهَارُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (9)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam Syurga yang penuh kenikmatan”

(Q.S. Yunus :9)

2. Menggunakan akal untuk mengkaji dan memikirkan ciptaan Allah dalam jagad raya seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam. Masalah ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya :

فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ (77)

"Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: "Inilah Tuhanku". Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata: "Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat".

(Q.S. Al-An’am : 77)

3. Membaca, mendengarkan dan memahami Al-qur’an. Hal tersebut dijelaskan Allah dalam firmanNya :

وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ (92)

Dan supaya aku membacakan Al Qur'an (kepada manusia). Maka barang siapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barang siapa yang sesat maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan".

(Q.S. An-Naml : 92)

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ (23)

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya”

(Q.S. Az-Zumar : 23)

4. Berdoa atau memohon kepada Tuhan Pencipta untuk mendapatkan Hidayah-Nya, seperti yang Allah jelaskan dalam firman-Nya :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (7)

“Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (6) (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”

(Q.S. Al-Fatihah : 6 – 7)

5. Menikuti Al-Qur’an dan mencari apa yang diridhai Tuhan Pencipta, seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya :

يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (16)

“Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”

(Q.S. Al-Maidah : 16)

6. Beriman Kepada Allah, Rasul-Nya dan mengikuti jalan hidup Rasul-Nya, seperti yang dijelaskan Allah dalm firman-Nya :

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (158)

“Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk".

(Q.S. Al-A’raf : 158)

7. Mau menerima kebenaran Al-Qur’an dan peringatan yang disampaikan Rasul Saw. seperti yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya :

تَنْزِيلُ الْكِتَابِ لا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أَتَاهُمْ مِنْ نَذِيرٍ مِنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ (3)

Turunnya Al Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam (2) Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: "Dia Muhammad mengada-adakannya". Sebenarnya Al Qur'an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu, agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka orang yang memberi peringatan sebelum kamu; mudah-mudahan mereka mendapat petunjuk. (3)

(Q.S. Assajdah : 2 -3)

8) Menegakkan Shalat

9 ) Menunaikan Zakat

10. Memakmurkan Masjid didasari Iman pada Allah dan hari Akhirat. sebagaimana firman - Nya


إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (18)

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

(Q.S. Attaubah : 18)

dan tentunya masih banyak sebab akan hidayah ...

Segala sesuatu adalah sesuai dengan kehendak - Nya , Maha Besar Allah , Maha Kuasa , Maha Bijaksana , dan segala Kemulian sifat Asmaul Husna ...


Wallahu Alam ,

14 November 2011

Doa Nabi Daud Memohon Cinta Allah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Nabi Daud merupakan seorang hamba Allah yang sangat rajin beribadah kepada Allah. Hal ini disebutkan langsung oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam. Nabi Daud sangat rajin mendekatkan diri kepada Allah. Beliau sangat rajin memohon kepada Allah agar dirinya dicintai Allah. Beliau sangat mengutamakan cinta Allah lebih daripada mengutamakan dirinya sendiri, keluarganya sendiri dan air dingin yang bisa menghilangkan dahaga musafir dalam perjalanan terik di tengah padang pasir. Inilah penjelasan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengenai doa Nabi Daud tersebut:

Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Di antara doa Nabi Daud ialah:

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu cintaMu dan cinta orang-orang yang mencintaiMu dan aku memohon kepadaMu perbuatan yang dapat mengantarku kepada cintaMu. Ya Allah, jadikanlah cintaMu lebih kucintai daripada diriku dan keluargaku serta air dingin.” Dan bila Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengingat Nabi Daud ’alihis-salaam beliau menggelarinya sebaik-baik manusia dalam beribadah kepada Allah.”

(HR Tirmidzi ; 3412)

Setidaknya terdapat empat hal penting di dalam doa ini;

- Pertama, Nabi Daud memohon cinta Allah. Beliau sangat faham bahwa di dunia ini tidak ada cinta yang lebih patut diutamakan dan diharapkan manusia selain daripada cinta yang berasal dari Allah . Apalah artinya seseorang hidup di dunia mendapat cinta manusia bahkan seluruh manusia bilamana Allah tidak mencintainya. Semua cinta yang datang dari segenap manusia itu menjadi sia - sia sebab tidak mendatangkan cinta Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sebaliknya, apalah yang perlu dikhawatirkan seseorang bila Allah mencintainya , walaupun seluruh manusia membencinya. Semua kebencian manusia tersebut tidak bermakna sedikitpun karena dirinya memperoleh cinta Allah Subhanahu wa ta'ala .

Sebab itulah Nabi Daud tidak menyebutkan dalam awal doanya harapan akan cinta manusia. Beliau mendahulukan cinta Allah di atas segala - galanya. Beliau sangat menyadari bahwa bila Allah telah mencntai dirinya, maka mudah saja bagi Allah untuk menanamkan cinta ke dalam hati manusia terhadapnya . Tetapi bila Allah sudah mebenci dirinya apalah gunanya cinta manusia terhadap dirinya. Sebab cinta manusia terhadap dirinya tidak bisa menjamin datangnya cinta Allah kepada dirinya .

Dari Nabi shollallahu ’alaihi wa sallam beliau bersabda: “Bila Allah mencintai seorang hamba, maka Allah berseru kepada Jibril:
“Sesungguhnya Allah mencintai Fulan, maka cintailah dia.” Jibrilpun mencintainya. Kemudian Jibril berseru kepada penghuni langit: ”Sesungguhnya Allah mencintai Fulan, maka kalian cintailah dia.” Penghuni langitpun mencintainya. Kemudian ditanamkanlah cinta penghuni bumi kepadanya.”

(HR.Bukhari ; 5580)

- Kedua, Nabi Daud ’alaihis salaam memohon kepada Allah cinta orang-orang yang mencintai Allah. Sesudah mengharapkan cinta Allah lalu Nabi Daud memohon kepada Allah kasih sayang dari orang -orang yang mencintai Allah, sebab orang-orang tersebut tentunya adalah orang-orang beriman sejati yang sangat pantas diharapkan cintanya.
Hal ini sangat berkaitan dengan Al-Wala’ dan Al-Bara’ (loyalitas dan berlepas diri). Yang dimaksud dengan Al-Wala’ ialah memelihara loyalitas kepada Allah, RasulNya dan orang-orang beriman. Sedangkan yang dimaksud dengan Al-Bara’ ialah berlepas diri dari kaum kuffar dan munafiqin. Karena loyalitas mu’min hendaknya kepada Allah, rasulNya dan orang-orang beriman, maka Nabi Daud ’alihis salaam berdoa agar dirinya dipertemukan dan dipersatukan dengan kalangan sesama orang-orang beriman yang mencintai Allah. Dan ia sangat meyakini akan hal ini.

Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersada:
“Ruh-ruh manusia diciptakan laksana prajurit berbaris, maka mana yang saling kenal di antara satu sama lain akan bersatu. Dan mana yang saling mengingkari di antara satu sama lain akan berpisah.”

(HR. muslim ; 4773)

- Ketiga, Nabi Daud memohon kepada Allah agar ditunjuki perbuatan - perbuatan yang dapat mendatangkan cinta Allah. Setelah memohon cinta Allah kemudian cinta para pecinta Allah, selanjutnya Nabi Daud memohon kepada Allah agar ditunjuki perbuatan dan amal kebaikan yang mendatangkan cinta Allah. Ia sangat khawatir bila melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah. Beliau sangat khawatir bila berbuat dengan hanya mengandalkan perasaan bahwa Allah pasti mencintainya bila niat sudah baik padahal kualitas dan pelaksanaan ’amalnya bermasalah. Maka Nabi Daud sangat memperhatikan apa saja perkara yang bisa mendatangkan cinta Allah pada dirinya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah mencintai Ash-Shobirin (orang-orang yang sabar). Siapakah yang dimaksud dengan Ash-Shobirin? Apa sifat dan perbuatan mereka sehingga menjadi dicintai Allah?

”Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.”

(QS Ali Imran ayat 146)

- Keempat, Nabi Daud ’alaihis salaam memohon kepada Allah agar menjadikan cinta Allah sebagai hal yang lebih dia utamakan daripada dirinya sendiri, keluarganya dan air dingin. Kemudian pada bagian akhir doa ini Nabi Daud kembali menegaskan betapa beliau sangat peduli dan mengutamakan cinta Allah. Sehingga beliau sampai memohon kepada Allah agar cinta Allah yang ia dambakan itu jangan sampai kalah penting bagi dirinya daripada cinta dirinya terhadap dirinya sendiri, terhadap keluarganya sendiri dan terhadap air dingin.
Mengapa di dalam doanya Nabi Daud perlu mengkontraskan cinta Allah dengan cinta dirinya sendiri, keluarganya dan air dingin? Sebab kebanyakan orang bilamana harus memilih antara mengorbankan diri dan keluarga dengan mengorbankan prinsip hidup pada umumnya lebih rela mengorbankan prinsip hidupnya. Yang penting jangan sampai diri dan keluarga terkorbankan. Kenapa air dingin? Karena air dingin merupakan representasi kenikmatan dunia yang indah dan menggoda. Pada umumnya orang rela mengorbankan prinsip hidupnya asal jangan mengorbankan kelezatan duniawi yang telah dimilikinya.

Jadi bagian terakhir doa Nabi Daud ’alihis-salaam mengandung pesan pengorbanan. Ia rela mengorbankan segalanya, termasuk dirinya sendiri, keluarganya sendiri maupun kesenangan duniawinya asal jangan sampai ia mengorbankan cinta Allah. Ia amat mendambakan cinta Allah. Nabi Daud ’alaihis salaam sangat faham maksud Allah di dalam Al-Qur’an :

“Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”

(QS At-Taubah ayat 24)

Wallahu Alam ...

Ciri - Ciri Muslim Sejati ...

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

“Jadilah kalian orang-orang yang …

atsbatuhum mauqiifan .. yang paling kokoh atau tsabat sikapnya

arhabuhum shadran .. yang paling lapang dadanya

a’maquhum fikran .. yang paling dalam pemikirannya

ausa’uhum nazharan .. yang paling luas cara pandangnya

ansyatuhum ‘amalan .. yang paling rajin amal-amalnya

aslabuhum tanzhiman .. yang paling solid penataan organisasinya

aktsaruhum naf’an .. yang paling banyak manfaatnya


1. Atsbatuhum mauqiifan (tsabat sikapnya)

Tsabat adalah nafas rijalul haq sepanjang zaman. Ia adalah nafas Al Khalil Ibrahim as yang selalu sehat berenergi bahkan ketika menghadapi gunungan kayu yang akan melahapnya, Bilal yang tegar ditindih batu, Sumayyah martir syahidah muslimah, dan sahabat yang lain.

”Orang-orang yang tsabat harus bersabar atas anggapan bahwa perjuangan mereka dibayar, cita-cita mereka disetir, dan tujuan mereka dunia, sehingga semua tak ada yang tabu. Sogok, suap, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan, fitnah, pemutarbalikan fitnah mereka halalkan, tak peduli bendera apapun yang mereka kibarkan : demokrasi, kekyaian ataupun HAM. .. Maka diperlukan ketsabatan untuk sampai pada saatnya masyarakat memahami kiprah da’i yang sesungguhnya, jauh dari prasangka mereka yang selama ini terbangun oleh kerusakan perilaku da’wah oleh sebagian kalangan.” (Untukmu Kader Dakwah, Rahmat Abdullah)

Tsabat artinya memiliki kekokohan sikap dan keteguhan prinsip, amanah, dan profesional dalam segala hal. Tidak menggadaikan prinsip dengan materi, tidak menukar keyakinan dengan jabatan. Bekerjalah dan berkaryalah dengan keyakinan sikap dan prinsip untuk membuktikan janji, meneguhkan komitmen untuk meraih taqwa.

Yakinlah dengan jaminan Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”” (QS Fushshilat 41:30)

2. Arhabuhum shadran (lapang dadanya)

Sikap paling menonjol dari Nabi saw adalah lapang dada, selalu ridha, optimis, berpikir positif, tidak mempersulit diri dan orang lain, memudahkan,menggembirakan, menebar kebaikan dan senyuman. Teladanilah Rasulullah, untuk mendidik diri agar lebih rahmat, penuh kelembutan dan berlimpah kasih sayangterhadap siapa saja. Itulah keshalihan sosial yang kekuatannya luar biasa.

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka..” (QS Al Imran 3:159)

3. A’maquhum fikran (dalam pemikirannya)

4. Ausa’uhum nazharan (luas cara pandangnya)

Point ke tiga dan ke empat ini digabungkan dalam satu frase: spesialis dan berwawasan global. Dengan spesialisasi, diharapkan fokus pada keahlian atau keterampilan tertentu, sehingga memiliki daya saing yang tinggi. Dan dengan berwawasan global, diharapkan tidak berpikiran sempit dan ‘terkotak-kotak’ pada bidang tertentu, sehingga melupakan kepaduan pemahaman terhadap ilmu dan pengembangan dunia kontemporer. Hal ini dicontohkan oleh pribadi para ilmuwan Islam masa lalu, seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al Biruni, dan lain-lain. Mereka adalah spesialis pada bidang-bidang tertentu, tetapi memiliki wawasan global terhadap perkembangan dunia di masanya.

”Belajarlah menggabungkan antara pengetahuan yang komprehensif, bersifat lintas disiplin dan generalis dengan penguasaan yang tuntas terhadap satu bidang ilmu sebagai spesialisasinya. Dengan begitu, sebagai seorang dai, Anda senantiasa berbicara dengan isi yang luas dan dalam, integral dan tajam, berbobot dan terasa penuh.” ( Anis Matta)

5. Ansyatuhum ‘amalan (rajin amal-amalnya)

“Sesungguhnya amal yang dicintai Allah adakah yang berkelanjutan, meski itu sedikit.”

Adalah bukan perkara mudah untuk istiqomah dalam amal ibadah, tapi mungkin dan bisa, asalkan kita membiasakan. At first we make habbit, at last habbit make you. Keseriusan, ketekunan dan kerja keras itulah yang mengantarkan seseorang pada derajat mulia, seperti ketekunan Bilal bin Rabbah yang menjaga dengan istiqomah kondisi suci dengan wudhu dan sholat 2 rakaat setelahnya yang berbuah surga.

6. Aslabuhum tanzhiman (solid penataan organisasinya)

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS Ash Shaff 61:4)

”Kita hidup dalam sebuah zaman yang oleh ahli-ahlinya dicirikan sebagai masyarakat jaringan, masyarakat organisasi. Semua aktivitas manusia dilakukan di dalam dan melalui organisasi; pemerintahan, politik, militer, bisnis, kegiatan sosial kemanusiaan, rumah tangga, hiburan, dan lain-lain. Itu merupakan kata kunci yang menjelaskan, mengapa masyarakat modern menjadi sangat efektif, efisien, dan produktif.

Masyarakat modern bekerja dengan kesadaran bahwa keterbatasan-keterbatasan yang ada pada setiap individu sesungguhnya dapat dihilangkan dengan mengisi keterbatasan mereka itu dengan kekuatan-kekuatan yang ada pada individu-individu yang lain.” ( Anis Matta)

Bagaimanapun, kata Imam Ali bin Abi Thalib r.a “Kebenaran yang tak terorganisir akan terkalahkan oleh kebatilan yang terorganisir”. Musuh-musuh kita mengelola dan mengorganisasi pekerjaan-pekerjaan mereka dengan rapi, sementara kita bekerja sendiri-sendiri, tanpa organisasi, dan kalau ada, biasanya tanpa manajemen. Seorang penumpang bis kalah ’sukses’ dengan ‘jamaah’ penjambret.

Copet-copet bisa ’sukses’ karena organisasinya solid, jibakunya luar biasa. Jaringan narkoba ’sukses’ karena ketaatan dan kedisiplinan menjaga ’amanah’ jaringan mereka. Maka bila mereka bisa bersatu dalam dosa dan kejahatan, apatah lagi yang berjuang di jalan Allah, harus lebih rapi dan solid lagi dalam penaatan organisasi.

7. Aktsaruhum naf’an (banyak manfaatnya)

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”(HR. Tirmidzi)

Raihlah bahagia dengan berkiprah, ringan membantu sesama dan senang membahagiakan orang. Jadilah pribadi andal layaknya bibit yang baik. Bibit yang baik, kata Imam Syahid Hasan Al-Banna dalam “Mudzakirat Da’wah wa Ad Da’iyah”, di manapun ia ditanam akan menumbuhkan pohon yang baik pula. Itulah sebaik-baik manusia, shalih linafsihi hingga naafi’un lighairihi.

”Perumpamaan mukmin itu seperti lebah. Ia hinggap di tempat yang baik dan memakan yang baik, tetapi tidak merusak.” (HR. Thabrany)

“Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti sebatang pohon kurma. Apapun yang kamu ambil darinya akan memberikan manfaat kepadamu.” (HR. Ath-Thabrani)

Milikilah Allah dengan selalu dekat dengan-Nya. Milikilah Rasulullah dengan mantaati dan meneladaninya. Milikilah syafaat Al Qur’an dengan membaca(tilawah), merenungkan(tadabbur), menghafalkan(tahfidz), mengamalkan dan mendakwahkannya. Miliki dengan memberi.

Wallahu ‘alam bish showab
oleh ( Alm ) Ustaz Rahmat Abdullah

13 Oktober 2011

“ 20 PETUNJUK MEMILIH ISTRI "

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim.

Ciri – ciri wanita yang sholehah adalah :

1.TAAT BERAGAMA

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
"Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar.
Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.

2. DARI LINGKUNGAN YANG BAIK

Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah/Dha’if)

3. PERAWAN

Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa': "Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab: "Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar, insya Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)

4. PENYABAR

Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'".

5. MEMIKAT HATI

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :
"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, ..."

6. AMANAH

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:
"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan dalam Hadits berikut:

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)

7. TIDAK BERSOLEK BILA KELUAR RUMAH

Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah wanita-wanita munafik". (H.R. Abu Nu'aim)

8. KUFU' DALAM BERAGAMA

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:
"Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)
"Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu' pula." (H.R. Bazar)

"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik." (H.R. Muslim)

9. TIDAK MATERIALIS

Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu’anhu, ujarnya: Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya." (H.R. Thabrani, Hadits Hasan)

Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya, dan subur peranakannya." (H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah).

10. SENANG MENYAMBUNG IKATAN KERABAT

Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Maimunah radhiyallahu’anha, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam. Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak perempuanku?" Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya: "Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)

11. PANDAI MENYIMPAN RAHASIA

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik diantara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia,..." (H.R. Thusy)

12. SUBUR

Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur) agar aku dapat membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi pada hari kiamat nanti." (H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)

Dari Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ujarnya : "Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan dari keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan berharta, namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya. Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia datang untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepadanya : "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur, karena kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain." (H.R. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)

13. TABAH MENDERITA

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik diantara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus keluarganya,.." (H.R. Thusy)

14. BUKAN PENCEMBURU BUTA

Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)." (H.R.Tirmidzi)

15. PERANGAI DAN KATA-KATANYA MENYENANGKAN

Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat, menyenangkanmu; dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi cepatlarinya, yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan rumah besar yang banyak didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri yang kalau engkau lihat, menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu, dan kalau engkau pergi, engkau merasa tidak percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda yang lemah; jika engkau pukul, bahkan menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan, malah tidak dapat membawamu menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit lagi jarang didatangi tamu." (H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini riwayat oleh Thabarani, Bazzar dan Hakim)

16. MUDAH DILAMAR

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bila ia mudah dilamar, murah maskawinnya, subur peranakannya."(H.R.Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah radhiyallahu’anha)

17. BESAR CINTANYA

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya,..." (H.R. Thusy)

18. PATUH DAN TAAT

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita, mengurus keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, membentengi dirinya dari laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami dan menaati perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya ia pasrahkan dirinya pada kehendak suaminya, serta tidak berlaku dingin kepada suaminya." (H.R. Thusy)

19. HEMAT

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil dan pandai mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

20. BESAR KASIH SAYANGNYA KEPADA ANAK KECIL

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Wallahu Alam …

12 Oktober 2011

Agar Suami Disayang Isteri

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Beberapa kiat agar suami disayang istri antara lain ;

1. Berhiaslah untuk isteri anda sebagaimana anda senang apabila ia berhias
untuk anda.

2. Merayu isteri dan mencandainya.

3. Mempergaulinya dengan lemah lembut dan kasih sayang.

4. Penuhi kesenangannya untuk berbicara dan bercakap-cakap
(bercengkerama).

5. Panggillah isteri dan nama kesukaannya.

6. Jauhilah sikap emosional dan tempramental.

7. Berilah isteri anda rasa aman dan tenang.

8. Membuatnya gembira dengan pemberian yang mengejutkan.

9. Masuklah ke dalam rumah dengan wajah berseri-seri dan tersenyum.

10. Berlemahlembutlah dalam berbicara.

11. Bicarakanlah sesuatu yang menyenangkannya.

12. Memujinya di hadapan keluarga anda dan keluarganya.

13. Menghargai penampilannya.

14. Berikanlah hadiah (romantis) semisal bunga atau selainnya sebagai
penguat cinta diantara keduanya.

15. Hilangkanlah kejenuhan rutinitas sehari-hari dengan bertamasya (rihlah)
atau selainnya.

16. Terimalah kekurangan-kekurangannya karena tidak ada manusia yang
sempurna.

17. Jagalah diri dari perkara-perkara sepele yang dapat bertumpuk menjadi
masalah besar.

18. Bantulah isteri anda dalam urusan-urusan rumah tangga.

19. Jangan kikir dengan perasaan anda. Ekspresikan perasaan anda kepadanya
dengan kelembutan dan kejujuran.

20. Hargai akal dan buah pemikirannya.

21. Selalulah berbaik sangka kepada dirinya.

22. Bangkitkanlah perasaannya bahwa ia adalah wanita yang ideal bagi anda.

23. Bantulah ia meningkatkan kemampuannya.

24. Jagalah perasaannya terutama di saat haidh dan hamil.

25. Bantulah dirinya di dalam mengurusi anak-anak.

26. Hormati keluarganya, berbuat baik kepada mereka dan tidak melarangnya
untuk mengunjungi keluarganya.

27. Makan bersama di rumah atau tempat lain yang tenang dan aman dari
fitnah.

28. Berikan pujian dan sanjungan kepada dirinya.

29. Jagalah rahasianya dan janganlah menyebarkannya.

30. Jagalah hak-haknya dan janganlah menyia-nyiakannya.

31. Berbuat adillah kepada dirinya.

32. Perlakukanlah dirinya dengan baik dan lemah lembut.

33. Bersikaplah realistis dan jadikanlah dirinya sebagai isteri yang ideal bagi
anda.

34. Bekerja sama dengannya di dalam ketaatan kepada Allah.

35. Janganlah anda terlalu sering meninggalkan dirinya dan rumah.

36. Yang lalu biarlah berlalu dan jangan suka mengungkit-ungkit kesalahan
yang telah berlalu.

37. Jangan memberikan peluang kepada orang lain untuk mencampuri urusan
rumah tangga anda.

38. Jauhi motivasi yang buruk tatkala menikah.

39. Jagalah kesehatannya secara intensif.

40. Ajaklah isteri anda ke dalam kebahagiaan anda.

41. Kirimlah surat kepadanya apabila anda jauh darinya.

42. Jelas dan tidak tergesa-gesa apabila anda meminta sesuatu padanya
sehingga dia faham dan tidak bingung dengan apa yang anda inginkan.

43. Maklumilah kecemburuannya dan maafkanlah.

44. Bantulah dirinya di dalam menghadapi persoalan-persoalan yang
menyusahkan dan membosankan.

45. Ikutilah petunjuk Islam ketika isteri anda berpaling.

46. Jangan menganggap diri anda selalu benar.

47. Mengikuti petunjuk Islam tatkala melakukan hubungan intim.

48. Tidak mendatangi isteri dari dubur atau tatkala haidh.

49. Menjaganya dari pandangan-pandangan jahat manusia.

50. Memberinya anggaran khusus selain biaya hidup sehari-hari.

51. Nikmatilah nikmatnya lupa terutama yang berkaitan dengan musibahmusibah
yang menyedihkan, kesalahan-kesalahan dan perilaku isteri di masa
lalu.

52. Janganlah anda menunggu-nunggu mukjizat, karena isteri anda adalah unik
dengan karakternya dan janganlah anda memaksanya berubah sekehendak
anda. Terimalah dirinya apa adanya, tutuplah mata dari kelemahankelemahannya
dan bukalah mata dari kelebihan-kelebihannya. Insya Allah
isteri anda akan semakin mencintai anda.



(Adil Fathi Abdillah)
Sumber : Kiat-kiat disayang isteri, Pustaka al-Sofwa, pent. Akhyar ash-Shidiq Muhsin, Lc., Editor : Kholid Syamhudi, Lc. Judul Asli :
Kayfa Taj’al Zawjataka Tuhibbuka

Menjaga Kemesraan Suami Istri

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

"Kemesraan hubungan suami istri tentunya merupakan dambaan setiap keluarga.
Kemesraan bukan hanya ada pada saat suami istri melakukan hubungan seksual (jima')
saja, akan tetapi ada banyak hal yang dapat menjadikan hubungan suami istri mesra
dan harmoni."

Hal ini terkadang tidak disadari, sehingga jarang dilakukan secara sadar untuk menjaga
kemesraan tersebut. Padahal bila dilakukan dengan niat yang benar dapat menambah
kemesraan, mendapat pahala dan sekaligus dapat menghapus dosa-dosa.

Kita sebagai muslim patut bersyukur, karena Rasulullah SAW sebagai uswah terbaik kita
telah memberikan tuntunan yang lengkap termasuk dalam hal menjaga kemesraan
hubungan suami istri. Dengan demikian kita tidak perlu mencari-cari sumber lain yang
kadang justeru menjerumuskan ke dalam hal-hal yang melanggar syari'at. Beberapa hal
yang dituntunkan Rasulullah SAW dalam menjaga kemesraan hubungan suami istri,
antara lain :

a. Bergandengan Tangan

Bergandengan tangan (saling memegang tangan) nampaknya merupakan hal sepele
yang kadang dilupakan oleh pasangan suami istri. Padahal bila ini dilakukan dengan
lemah lembut dan perasaan kasih sayang yang mendalam, merupakan satu hal yang
dapat menjadikan suasana semakin mesra bagi pasangan tersebut. Ini sangat
bermanfaat jika sebelumnya ada hal-hal yang kurang mengenakkan, sehingga untuk
membicarakannya perlu suasana yang tenang dan penuh kasih sayang.

Yang lebih penting lagi, bila dilakukan dengan niat untuk mencari keridhoan Allah, ketika
seorang suami memegang tangan istrinya dengan penuh kasih sayang, dosa-dosa
mereka akan keluar melalui celah-celah jari tangan mereka, seperti yang diriwayatkan
dalam hadits dari Abu Sa'id.

Ada perkataan bijak yang perlu dipertimbangkan setiap pasutri : "Sungguh bila seorang
suami memandang istrinya (dengan rasa kasih sayang) dan istrinya juga memandang
suaminya (dengan rasa kasih sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan
pandangan kasih sayang. Dan bila suami memegang tapak tangan istrinya, maka dosa - dosa
mereka keluar dari celah-celah jari mereka."

b. Membelai

Hal yang kedua yang dicontohkan Rasulullah SAW, yang menambah kemesraan
hubungan suami istri adalah membelai. Dengan belaian yang lembut penuh kasih
sayang dari suaminya, seorang istri akan merasakan ketenangan batin, sehingga hal ini
dapat menjadikan dia semakin sayang kepada suaminya. Hal ini dilakukan Rasulullah
SAW kepada para istrinya, sekalipun beliau belum akan mencampurinya. Abu Dawud
meriwayatkan sebuah hadits dari sahabat :

"Rasulullah SAW biasa setiap hari tidak melupakan untuk mengunjungi kami (para istrinya)
seorang demi seorang. Beliau menghampirinya dan membelainya, sekalipun tidak
mencampurinya, sehingga sampai ke tempat istri yang tiba gilirannya, lalu bermalam
disitu. " (HR. Abu Dawud).

Hal ini kadang tidak dilakukan oleh pasangan suami istri, karena mungkin dinilai
memperlakukan istri seperti kanak-kanak, atau memang belum mengetahui bahwa hal
ini sebenarnya diperlukan istri untuk menunjukkan kasih sayangnya.

c. Mencium

Ada cara lain untuk menciptakan suasana kemesraan suami istri yang juga dicontohkan
Rasulullah SAW, diantaranya adalah beliau mencium istrinya sekalipun ia sedang
berpuasa. Berciuman merupakan cara sederhana dan mudah dilakukan untuk tetap
menjaga kemesraan suami istri.

Berciuman tidak hanya dilakukan ketika akan melakukan hubungan seksual. Hal ini baik
juga dilakukan pada saat terlarang untuk berhubungan seksual. Misalnya ketika sedang
berpuasa dan saat istri sedang haid atau nifas. Pada saat-saat itu kemesraan tetap harus
dijaga. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya :

Dari Umar bin Abu Salamah, sungguh ia pernah bertanya kepada Rasululloh SAW :

"Apakah seorang yang berpuasa boleh mencium?" Beliau menjawab : "Tanyakan
kepada orang ini (maksudnya Ummu Salamah)." Lalu (Ummu Salamah) memberitahukan
bahwa Rasulullah sering berbuat begitu& " (HR. Muslim).

Dalam beberapa riwayat lain juga dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium
istrinya setelah beliau berwudhu sebelum menjalankan sholat.

d. Tidur Seranjang

Jika suami istri tidur seranjang, tentunya lebih banyak hal yang dilakukan dalam
bermesraan. Dengan tidur satu ranjang memungkinkan mereka saling berdekapan dan
berpelukan. Hal ini menjadikan keduanya merasa tentram dan tenang. Hal ini juga dapat
menjadi wahana hiburan atau penyegaran setelah melakukan tugas rutin sehari-hari.
Mengingat pentingnya tidur seranjang ini, maka Rasulullah SAW mencontohkan bahwa,
beliau tetap tidur seranjang dengan istrinya sekalipun istrinya sedang haidh, seperti
diceritakan pada sebuah hadits :

Dari Aisyah ra, ujarnya : "Rasulullah SAW dahulu biasa menyuruh kami berkain, lalu beliau
sentuhkan dirinya padaku, padahal saya sedang haidh." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebaliknya seorang istri yang tidak bersedia tidur seranjang akan mendapat laknat
malaikat, sebagaiman sabda Rasulullah SAW pada hadits berikut :

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Rasululloh SAW pernah bersabda : "Jika seorang istri
semalaman tidur memisahkan diri dengan suaminya, maka malaikat melaknatnya
hingga shubuh." (HR. Bukhari).

e. Mandi Bersama

Mandi bersama juga merupakan hal penting untuk menjaga kemesraan suami istri.
Mandi bersama dapat menjadikan hiburan yang menyenangkan sekaligus
menyegarkan. Rasulullah SAW sebagai tauladan kita juga mencontohkan mandi
bersama istrinya, sebagaimana diriwayatkan pada hadits berikut :

Dari Aisyah ra, ia berkata : "Aku biasa mandi bersama Rasulullah SAW dalam satu tempat
mandi. Antara tanganku dan tangan beliau saling bergantian mengambil air, tetapi
beliau mendahului aku, sehingga aku berkata : 'Sisakan untukku& sisakan untukku&'.
Ketika itu kami sedang junub." (HR. Bukhari dan Muslim).

Di samping sebagai sarana menambah kemesraan hubungan suami istri, seorang istri
yang memandikan suaminya dengan niat mencari ridha Allah akan mendapatkan
rahmat. Hal ini dijelaskan pada hadits berikut :

Dari Aisyah ra, ia berkata : "Rasulullah SAW pernah bersabda : 'Semoga Allah merahmati
suami yang dimandikan istrinya dan ditutup (kekurangan) akhlaqnya." (HR. Baihaqi).
Itulah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menambah kemesraan hubungan
suami istri sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, dengan harapan kita mendapat
pahala dan sekaligus dosa-dosa kita terampuni ...

Wallahu Alam

11 Oktober 2011

Nasehat Untuk Muslimah Yang Baru Menikah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

"Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehidupan yang selama ini kau kenal, sekarang kau akan berada di dalam kamar yang belum pernah kau ketahui, bersama pasangan yang sama sekali belum kau kenal.

Karena itu jadilah engkau bumi baginya, niscaya dia akan menjadi langit bagimu.
Jadilah engkau hamparan baginya, niscaya dia akan menjadi tiang bagimu.
Jadilah engkau budak baginya, niscaya ia akan menjadi hamba sahaya bagimu.
Janganlah engkau menentangnya sehingga ia balik membencimu.
Janganlah engkau menjauh darinya sehingga ia melupakanmu.

Dan jagalah hidung, pendengaran dan matanya. Jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum. Janganlah ia mendengar darimu kecuali yang baik. Jangan ia memandang darimu kecuali yang cantik..."



(Asma binti Khorijah Al Fazariah)

Fadhilah Menikah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

1. Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Mitsaqan-ghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat di hadapan لله. Hanya tiga kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, sedang yang lain adalah perjanjian لله dengan para Nabi ulul-azmi, Nabi yang paling utama diantara para Nabi. Dan pernikahan oleh لله termasuk yang digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. لله menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah.

2. Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh لله. Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah.

3. Menikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran hubungan biologis dengan lawan jenis. Menikah merupakan amanah لله dan sangat tinggi derajatnya.

4. Menikah berarti menyempurnakan setengah Ad-dien, bahkan jika masih remaja berarti menyempurnakan 2/3 Ad-dien.

5. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Sikap ini lebih dekat kepada ridha لله dan untuk mendapatkan pahala-Nya.

6. Pernikahan mendekatkan kepada keselamatan akhirat.

7. Pernikahan bisa kurang barakahnya jika anda mempersulit proses. Suami tidak mudah mencapai akad nikah bukan karena halangan yang bersifat prinsip.

8. Jika anda menyegerakan nikah insya لله keluarga anda akan penuh barakah. Tetapi jika anda tergesa-gesa, kekecewaan lebih mudah anda dapatkan daripada kebahagiaan.

9. Pernikahan yang barakah insya لله banyak melahirkan keutamaan, termasuk tumbuhnya sunnah-hasanah (kebiasaan baru yang baik).

10. Saat ini pernikahan tidak lagi semata-mata merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan agama, tetapi sudah merembet jauh menjadi persoalan status sosial, prestise, dan bahkan menyentuh aspek karier. Adat istiadat yang rumit pada sebagian masyarakat juga turut berperan menyebabkan sulitnya menyegerakan nikah meskipun peminangan telah dilakukan. Diantaranya adalah larangan untuk menikah apabila ada saudara yang lebih tua belum menemukan jodohnya. Pada sebagian masyarakat ada jalan keluarnya yaitu berupa pemberian hak kepada yang dilangkahi untuk meminta ganti rugi sesuai yang dikehendakinya. Namun acapkali ini pun mempersulit proses pernikahan karena beratnya “kewajiban” yang harus dipenuhi.

11. Rasulullah saw bersabda: ”Hai Ali, tiga perkara yang hendaknya jangan ditunda-tunda: shalat apabila telah datang waktunya, jenazah manakala sudah siap penguburannya, dan perempuan (gadis maupun janda) apabila telah datang pinangan laki-laki yang sepadan dengannya.” (HR. Ahmad) Berpijak pada Hadits ini, hendaknya jarak antara peminangan dan pelaksanaan akad nikah tidak terlalu jauh. Selama menunggu, ada kesempatan untuk menata hati.

12. Melalui pernikahan, لله memberikan banyak keindahan dan kemuliaan. Seorang wali tidak boleh menunda-nunda pernikahan perempuan yang berada di bawah perwaliannya meskipun ia baru saja menikahkan perempuan lain yang juga berada di bawah perwaliannya. Tegasnya, tidak ada alasan baginya untuk menolak menikahkan anak perempuannya jika jodoh yang sepadan memang telah datang.

13. Nasihat dari Syekh Abdullah Nashih Ulwan: “Tetapi pada keadaan tertentu, ada seorang wali yang melarang pernikahan anak perempuannya dan mendiamkan calon suaminya dengan pendiaman yang membingungkan tanpa kejelasan sebab yang dibolehkan syariat di dalam larangannya. Dalam keadaan seperti ini, seorang perempuan boleh mengangkat perkaranya kepada seorang qadhi (hakim). Jika qadhi menilai sebab yang diajukan untuk melarang pernikahan itu tidak masuk akal, dia dapat memerintahkan pernikahannya. Jika sang wali tetap enggan menikahkan, qadhilah yang menikahkan dia dengan orang yang telah meminangnya dan tidak mempedulikan wali nasab pada saat itu.”

14. Sabda Rasulullah saw: “Jika mereka saling berdebat, sulthan (penguasa muslim) adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali.”

15. Begitu pentingnya pernikahan, sampai-sampai لله berjanji akan mencukupi dari keutamaan rezeki-Nya apabila orang yang dinikahkan itu fakir. لله berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki maupun hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, لله akan memampukan mereka dengan karunia-Nya (yughnikumullah min fadhlihi). Dan لله maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui.” (An-Nuur: 32)

16. Peringatan Rasulullah: “Bukan termasuk golonganku orang-orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR. Thabrani). Lalu, jika bukan golongan Rasulullah, termasuk golongan siapakah kita?

17. Dari Anas r.a, Rasulullah al-ma’shum bersabda: “Barangsiapa mempunyai anak perempuan yang telah mencapai usia dua belas tahun, lalu ia tidak segera mengawinkannya, kemudian anak perempuannya tersebut melakukan suatu perbuatan dosa, maka dosanya ditanggung oleh dia (ayahnya).” (HR. Baihaqi). Insya لله jika kita perhatikan, perbuatan dosa-dosa itu adalah yang berkaitan dengan dorongan-dorongan gharizah (naluri) untuk bersahabat dengan lawan jenis. Sedang saat ini, yang diharapkan adalah kepekaan ayah untuk cepat tanggap terhadap apa yang dirasakan oleh anak gadisnya.

18. Dalam sebuah hadits yang sangat terkenal, Rasulullah bersabda, “Jika datang kepada kalian (wahai calon mertua) orang yang kalian sukai (ketaatan) agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu). Sebab jika kamu sekalian tidak melakukannya, akan lahir fitnah (bencana) dan akan berkembang kehancuran yang besar di muka bumi.”

19. Rasulullah Muhammad saw pernah mengingatkan, “Orang meninggal diantara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.”

20. Rasulullah saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.” Mudah-mudahan لله menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang atau duda.

21. Jika tidak ada hal yang merintangi, mempercepatnya adalah lebih baik bagi keluarga wanita! Mempercepat proses pernikahan termasuk salah satu kebaikan dan lebih dekat dengan kemaslahatan, barakah dan ridha لله. Insya لله pertolongan لله sangat dekat.

22. لله akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya لله akan mendapat rahmat dan perlindungan لله kelak di yaumil-akhir.

23. Sederhana dalam proses dan sederhana dalam pelaksanaan merupakan jalan besar menuju keluarga yang barakah, sakinah, mawaddah wa rahmah.

24. Mempersulit proses pernikahan dapat membuka pintu-pintu madharat. Mempersulit proses pernikahan melapangkan jalan fitnah dan mafsadah (kerusakan) masyarakat.

25. Dorongan menikah (kebutuhan terhadap seks) merupakan fitrah dan naluri kemanusiaan, seperti misalnya perasaan cinta untuk memiliki dan naluri akan kebutuhan terhadap makan dan minum. Jika seseorang fasik dan pendosa, maka ia akan memuaskan dorongan seksualnya dengan melakukan perbuatan zina tanpa mempedulikan akibat, petaka dan bahaya yang akan menimpanya. Sedangkan bagi orang yang bertakwa dan menjaga kehormatan farjinya, hal ini merupakan siksaan yang berat.

26. Dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak tajam. Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Barangkali itulah sebabnya Rasulullah Muhammad saw menyatakan, “Shalat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik dari shalat malam dan berpuasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”

27. Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan satu bentuk ibadah kedekatan kepada لله. Dengan pernikahan, kaum beriman akan mendapatkan pahala dan balasan jika niatnya ikhlas, keinginannya benar, dan maksudnya dengan pernikahan untuk menjaga dirinya dari perbuatan haram serta tidak dilandasi dengan dorongan nafsu kebinatangan.

28. لله menjadikan pernikahan untuk tujuan pemenuhan dorongan instink dan syahwat seksual. Kalau bukan karena syahwat yang menggelora di dalam diri setiap laki-laki dan perempuan, maka siapa pun tidak akan pernah berpikir untuk menikah!

29. Pernikahan adalah jalan untuk membangun keluarga muslim yang terhormat, dan menyemarakkan dunia dengan keturunan dan anak-anak yang saleh.

30. Dengan menikah, berhubungan intim akan mendapat pahala shalat Dhuha. Kalau anda meremas-remas jemari isteri dengan remasan sayang, dosa-dosa anda berdua berguguran. Kalau anda menyenangkan isteri sehingga hatinya bahagia dan diliputi suka cita, anda hampir-hampir mendapatkan ganjaran yang sama dengan menangis karena takut kepada لله.



(http://riza.taufan.org/archives/2003_07.html)