29 Maret 2011

Beberapa Istilah dalam Islam

















Ajnabiyah : Wanita bukan mahram

Kholwat : Berdua – dua an antara laki – laki dan perempuan bukan mahram

Ikhtilath : Berca mpur baur antara laki – laki dan perempuan bukan mahram

Bid’ah : Sesuatu yang diciptakan tanpa ada contohnya sebelumnya dari Qur’an maupun hadisth

Muhdath : Sesuatu yang mengada – ada dalam hal Agama

Tauqifiyyah : (Tidaklah ditetapkan dan diamalkan kecuali jika berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah)

ra'yu : (akal fikiran).

munharifin : (kaum yang menyimpang),

Ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah :
artinya : “Suatu nama yang mencakup apa-apa yang dicintai Allah _ dan
diridhai-Nya dari ucapan dan perbuatan, baik yang dhohir maupun bathin”.

Kadar : (bilangan), / jumlah

Kaifiyat :cara, melakukan ibadah

Ibadah Mutlak, : yaitu suatu ibadah yang tidak ditentukan secara khusus oleh
Rasulullah kaifiyatnya, jumlahnya, waktu, tempat maupun sifatnya secara
khusus dan terperinci. Biasanya ibadah mutlak berbentuk suatu perintah dan
berita umum dari Rasulullah tanpa ada qoyyid (pembatas) jumlah, waktu,
tempat maupun sifatnya. Contohnya adalah, mengucapkan salam,

Ibadah Muqoyyad, : yaitu ibadah yang terikat dengan jumlah, bilangan, waktu,
tempat maupun sifatnya, yang diterangkan secara tafshil (terperinci) oleh
Rasulullah _. Contohnya adalah sholat
Sunnah Fi’liyah, yakni Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi _ dari perbuatan atau perkataan atau persetujuan ataupun sifat akhlak dan penampilan Beliau
Sunnah Tarkiyah, yakni apa-apa yang disangka sebagai suatu sunnah dan
dinisbatkan kepada Rasulullah _, padahal beliau tidak pernah menuntunkannya,
meninggalkannya adalah wajib dan melaksanakannya adalah bid’ah.

nafyu : (penafian/peniadaan)

itsbat : (penetapan),

Bid’ah Haqiqiyah : Suatu macam bid’ah yang tidak ditunjukkan sedikitpun suatu
dalil syar'i dari segala sisi, baik secara ijmal (global), apalagi secara tafshil
(terperinci). Contoh : Peringatan Maulid Nabi27, Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an,
Tahlilan28, Demonstrasi29, dan lain-lain.


Bid’ah Idhafiyah : Suatu macam bid’ah yang jika ditinjau dari satu sisi ia
memiliki dalil/hujjah, namun jika ditinjau dari sisi lain, tak ada tuntunan syariatnya
dari Rasulullah _. Dengan cara, memutlakkan ibadah muqoyyad ataupun
sebaliknya, memuqoyyadkan ibadah mutlak, tanpa ada keterangannya dari
Rasulullah. Contoh : Dzikir jama’i30, membasuh kaki hingga lutut ketika
berwudhu’, membaca yasin tiap malam jum’at31, dan lain-lain.