6 Juni 2011

Untaian Do'a

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya . Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah .

Maha Suci Engkau ya Allah , aku memuji kepadaMu , aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau , aku minta ampun dan bertobat kepadaMu .

Ya Allah , jauhkanlah antara aku dan kesalahan – kesalahanku , sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat , bersihkanlah aku dan kesalahan – kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran dan cucilah aku dari kesalahan – kesalahanku dengan salju , air , dan es .

Ya Allah , ampunilah seluruh dosaku yang kecil dan besar yang telah lewat dan yang akan datang , yang kulakukan dengan terang – terangan dan yang tersembunyi , yang aku lewatkan dan aku akhirkan , dan yang aku lakukan secara berlebihan , serta apa yang Engkau lebih mengetahui dari pada aku , Engkau yang mendahulukan dan mengakhirkan tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Engkau .

Ya Allah , sesungguhnya aku amat menganiaya diriku , dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa - dosa kecuali Engkau . Oleh karena itu , ampunilah dosa – dosaku dan berilah Rahmat kepadaku . Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha penyayang .

Ya Allah , sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur , siksa neraka Jahanam , fitnah kehidupan dan setelah mati , fitnah Dajjal , dan jangan sampai aku sesat atau disesatkan , berbuat kesalahan atau disalahi , menganiaya atau dianiaya , bodoh atau dibodohi .

Ya Allah , sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dengan keridhaanMu dari kebencianMu , dan dengan keselamatanMu dari siksaanMu , aku tidak membatasi pujianku kepadaMu , Engkau adalah sebagaimana pujianMu kepada diriMu .

Maha Suci Engkau ya Allah , aku memujimu , Maha berkah akan namaMu , Maha Tinggi Kekayaan dan KebesaranMu , tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau . Dzat yang memiliki Keperkasaan , Kerajaan , dan Keagungan .

Ya Allah , berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut namaMu , syukur kepadaMu , ibadah yang baik untukMu , dan terimalah Do ‘ a ku … Allahuma Amiiin .


Sumber ,
( H.R . Bukhari , Muslim , Tirmidzi , Abu Dawud , Ibn Majah , Ahmad , An – nasai )

Mustaghfirin Rabbani

29 Mei 2011

Puasa Sunnah dan Manfaatnya

Setiap kewajiban memiliki nafilah (sunnah) yang dapat mempertahankan
keberadaan kewajiban tersebut serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat
lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah baik sebelum atau
sesudahnya. Demikian juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji
dan umrah merupakan hal yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan
selebihnya adalah sunnah.

Puasa pun demikian, puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan sedangkan
puasa yang sunnah banyak sekali, di antaranya:
Puasa sunnah yang tidak pasti, seperti puasa bagi orang yang belum mampu menikah. Ada pula puasa
sunnah yang ditentukan misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal. Keutamaan
puasa ini adalah bahwa siapa yang mengerjakan nya setelah puasa Ramadhan,
maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang
bersumber dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari
di bulan Syawwal maka ia seperti berpuasa ad-dahar (sepanjang tahun)." (HR.
Muslim).

Selain puasa enam hari bulan Syawwal, masih ada puasa-puasa sunnah yang
lainnya, di antaranya adalah:

- Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Tiga hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta dari Ramadhan ke Ramadhan,
semua itu seolah-olah menjadikan pelakunya berpuasa setahun penuh." (HR.
Ahmad dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa kekasihnya (Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam) telah mewasiatkan tiga perkara kepadanya, di
antaranya adalah puasa selama tiga hari dalam setiap bulan.

Yang paling utama, puasa tiga hari tersebut dilakukan pada ayyamul bidh
(hari-hari putih/terang, yakni malam-malam purnama) pada tanggal 13, 14 dan
15 setiap bulannya. Dasarnya adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka
berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." (HR. Ahmad
dan an-Nasa'i di dalam as-Sunan)

- Puasa 'Arafah

Disebutkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
ditanya tentang puasa Arafah, beliau menjawab, "Dia (puasa Arafah)
menghapuskan dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang."

Demikian pula disunnahkan berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah.

- Puasa Asyura'

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa Asyura'
(puasa tangggal 10 Muharram), maka beliau menjawab, "Dia menghapuskan dosa
tahun yang lalu."

Demikian pula secara umum puasa di bulan Muharrram, sebagaimana terdapat di
dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah
puasa Ramadhan, maka beliau menjawab,
"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah
al-Muharram."

- Puasa Bulan Sya'ban

Mengenai puasa bulan Sya'ban ini, telah disebutkan di dalam ash-Shahihain
dari Aisyah xberkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam berpuasa selama sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku
tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa seperti yang dilakukannya
pada bulan Sya'ban."

Disebutkan dalam riwayat yang lain, "Beliau banyak berpuasa pada bulan itu,
kecuali hanya sedikit hari-hari (beliau berbuka) di dalamnya.

- Puasa Senin Kamis

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada
hari Senin maka beliau bersabda,
"Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus sebagai Nabi, atau hari
diturunkannya al-Qur'an kepadaku."

Di dalam riwayat yang bersumber dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis.
(HR. Lima Imam ahli hadits, kecuali Abu Dawud).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda,
"Amal-amal itu diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang jika
amalku ditampakkan pada saat aku sedang berpuasa." (HR at-Tirmidzi)

- Puasa Nabi Dawud

Tentang puasa Nabi Dawud ini terdapat dalam riwayat al-Bukhari bahwa
Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu 'anhu pernah berkata kepada Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, "Demi Allah aku akan berpuasa pada siang hari dan bangun
pada malam hari terus menerus selama hidupku."

Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
maka beliau bersabda,
"Sesungguhnya engkau tidak akan mampu melakukan hal tersebut, karena itu
berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah, berpuasalah engkau tiga hari
dalam setiap bulannya, karena satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat,
dan itu seperti puasa ad-Dahr (sepanjang tahun).

Tatkala mendengar jawaban dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini
Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya aka mampu
melakukan yang lebih baik daripada itu. Maka beliau bersabda, "Berpuasalah
satu hari dan berbukalah (tidak berpuasa) dua hari." Abdullah Ibnu Amr
radhiyallahu 'anhu menjawab, "Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih
baik daripada itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda,
"Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, yang demikian itu adalah
puasa Dawud, puasa tersebut adalah puasa yang paling baik."

Lalu Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya aku mampu
melakukan yang lebih baik daripada itu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, "Tidak ada yang lebih baik daripada puasa tersebut."

PENGARUH PUASA SUNNAH

1. Puasa sunnah dapat dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri
kepada Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan
merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena
Allah subhanahu wata'ala jika menerima amal seorang muslim maka dia akan
memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.

2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan seorang muslim untuk Rabbnya dengan penuh
keimanan dan pengharapan pahala, akan menyebabkan seorang muslim mendapatkan
ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang yang yang berpuasa akan mendapatkan
pahala pada hari Idul Fithri, karena hari itu merupakan hari penerimaan
pahala. Maka puasa setelah berlalunya Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur
terhadap nikmat ini, bagi hubungan seorang muslim dengan Rabbnya.

3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim untuk Rabbnya bahwa ketaatan
itu akan terus berlangsung dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, bahwa
kehidupan ini secara keseluruhannya adalah ibadah. Dengan demikian puasa itu
tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus
disyari'atkan sepanjang tahun. Maha benar Allah subhanahu wata'ala yang
telah berfirman,
"Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah
untuk Allah, Rabb semesta alam." (QS. 6:162)

4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah subhanahu wata'ala
kepada hamba-Nya serta sebab terkabulnya doa, terhapusnya
kesalahan-kesalahan, berlipatgandanya kebaikan kebaikan, tingginya derajat
serta sebab keberuntungan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan.

Puasa Makruh

Di antara puasa-puasa yang dimakruhkan adalah:


a.. Puasa Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.

b.. Puasa hari Jum'at saja.

c.. Puasa hari Sabtu saja.

d.. Puasa hari terakhir dari bulan Sya'ban, kecuali jika bertepatan dengan
puasa yang telah bisa dilakukan seperti puasa Senin Kamis.

e.. Puasa ad-Dahr, jika berbuka pada hari-hari yang diharamkan berpuasa.
Jika tetap berpuassa maka hukumnya adalah haram.


Puasa Yang Diharamkan

Di antara puasa yang dilarang adalah sebagai berikut:

a.. Puasa dua hari raya.

b.. Puasa hari-hari tasyriq

c.. Puasa saat haid dan nifas bagi wanita

d.. Puasa sunnah bagi wanita jika suami melarangnya.

e.. Puasa orang sakit yang jika berpuasa membahayakan dirinya.


Sumber (dengan meringkas):
1. Meraih Puasa Sempurna, Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar, Pustaka
Ibnu Katsir.
2. Majelis Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam
asy-Syafi'i. (kholif)
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah
kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin

Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh



( http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatannur&id=356 )

ADAB MEMBACA AL - QUR ' AN

1. NIAT YANG IKHLAS KARENA ALLAH

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, bersabda Nabi SAW : "Sesungguhnya
ALLAH SWT tidak memandang kepada bentuk tubuhmu dan tidak juga pada rupa wajahmu, tetapi IA memandang kepada keikhlasan hatimu." (HR Muslim)

Dari Mu'adz bin Jabal ra berkata : "Aku membonceng Nabi SAW yang sedang mengendarai Keledai, maka beliau SAW berkata padaku : Wahai Mu'adz, Tahukah anda apa hak ALLAH terhadap hamba dan apa hak hamba terhadap ALLAH ? Maka saya menjawab : ALLAH dan Rasul-NYA lebih mengetahui. Maka kata Nabi SAW : Hak ALLAH terhadap hamba adalah agar mereka beribadah kepada-NYA dan tidak menyekutukan-NYA sedikitpun. Dan hak hamba terhadap ALLAH adalah bahwa ALLAH tidak akan menyiksa hamba yang tidak menyekutukan kepada ALLAH sedikitpun." (HR
Muttafaq 'alaih)

2. BERWUDHU SEBELUM QIRO'AH

Seseorang memberi salam kepada Nabi SAW ketika beliau SAW sedang berwudhu maka beliau SAW menunda menjawab salam tersebut sampai beliau SAW selesai berwudhu' baru kemudian dijawab salamnya oleh beliau SAW, sambil bersabda :
Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu tadi, melainkan karena aku tidak suka menyebut nama ALLAH, kecuali dalam keadaan suci." (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'I dan Ibnu Majah)

3. MENGGUNAKAN SIWAK SEBELUM QIRO'AH

Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku perintahkan mereka
untuk bersiwak setiap akan shalat." (HR Bukhari dan Muslim)

4. MEMILIH TEMPAT/PAKAIAN YANG SUCI

Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda : "Bahwa mesjid
ALLAH tidak layak dikenai kencing atau kotoran manusia, karena Sesungguhnya ia adalah untuk berdzikir kepada ALLAH dan membaca Al-Qur'an." (HR Muslim)

5. MEMBACA ISTI'ADZAH

Maka apabila kamu membaca al-Qur'an maka mohonlah perlindungan dari
Syaithon yang terkutuk." (QS An-Nahl 16:98)

6. SUNNAH MEMBAGUSKAN SUARA

Barangsiapa yang tidak menghiasi al-Qur'an dengan suaranya maka bukan
termasuk golonganku." (HR Abu Daud)
Sungguh sebaik-baiknya suara manusia yang membaca al-Qur'an ialah yang
jika engkau mendengar suara bacaannya maka engkau merasa bahwa ia seorang yang sangat takut kepada Allah." (HR Abu Daud)

7. MERENDAHKAN SUARA SAAT MEMBACA TERUTAMA SAAT BERADA DITEMPAT YANG RAMAI

Dan serulah Rabb-mu dengan merendahkan diri dan merasa takut,
sesungguhnya IA tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS
Al-A'raaf, 7:55)

Dan sederhanakanlah berjalanmu dan rendahkanlah suaramu, karena
sesungguhnya sejelek-jelek suara itu adalah suara keledai." (QS Luqman, 31:19)

8. MERASA TAKUT DAN KHUSYU'

Dan apabila dibacakan dihadapan mereka ayat-ayat ALLAH, maka mereka
segera bersujud sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. (QS Al-Israa',17:109)
Dari Ibnu Mas'ud ra berkata : Bersabda Nabi SAW padaku pada suatu hari
sbb : Wahai Ibnu Mas'ud, bacakan al-Qur'an untukku. Maka aku bertanya : Apakah aku akan membacakannya untukmu padahal al-Qur'an itu diturunkan kepadamu ? Jawab beliau SAW : Aku senang mendengarkannya dari orang lain. Maka kubacakan surat An-Nisaa' dihadapan beliau SAW, sampai ketika aku sampai pada ayat : Maka bagaimanakah keadaanmu hai Muhammad, saat KAMI mendatangkan setiap ummat dengan seorang saksi nanti dan KAMI datangkan engkau sebagai saksi atas mereka semua ?
(QS An-Nisaa' 4:41); Maka bersabdalah beliau SAW padaku : Cukup sampai disini hai Ibnu Mas'ud. Maka aku melirik pada wajah beliau SAW, maka kulihat wajahnya sudah penuh dengan linangan airmata. (HR Bukhari Muslim)

9. MERASAKAN BAHWA ALLAH SWT SEDANG MENDENGARKAN BACAANNYA

Dari Abu Hurairah ra berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
"Tiada sesuatupun yang lebih disenangi oleh ALLAH SWT melainkan mendengarkan bacaan seorang hamba-NYA yang merdu sedang membaca al-Qur'an dengan jelas." (HR Bukhari dan Muslim)

10. BERUSAHA MEMENUHI KAIDAH TAJWIDNYA, MEMAHAMI DAN MENGAMALKANNYA

Beliau SAW membaca al-Qur'an dengan perlahan, setiap bertemu dengan ayat tasbih beliau SAW bertasbih, setiap bertemu dengan ayat perlindungan beliau SAW berta'awwudz dan setiap bertemu dengan ayat pertanyaan, maka beliau SAW menjawabnya. (HR Muslim)

(Tafsir Ibnu Abbas ra atas QS Al-Furqaan, 25:30)


Wallahu a'lam .

27 Mei 2011

Hiburan Bagi Yang Tertimpa Musibah

Berikut adalah beberapa nasehat dari ayat al Qur’an, hadits dan perkataan ulama yang semoga bisa menghibur setiap orang yang sedang mengalami musibah.

Musibah Terasa Ringan dengan Mengingat Penderitaan yang Dialami Orang Sholih

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِيَعْزِ المسْلِمِيْنَ فِي مَصَائِبِهِمْ المصِيْبَةُ بي

“Musibah yang menimpaku sungguh akan menghibur kaum muslimin.”[1]

Dalam lafazh yang lain disebutkan.

مَنْ عَظَمَتْ مُصِيْبَتُهُ فَلْيَذْكُرْ مُصِيْبَتِي، فَإِنَّهَا سَتَهَوَّنُ عَلَيْهِ مُصِيْبَتُهُ

“Siapa saja yang terasa berat ketika menghapi musibah, maka ingatlah musibah yang menimpaku. Ia akan merasa ringan menghadapi musibah tersebut.”[2] Ternyata, musibah orang yang lebih sholih dari kita memang lebih berat dari yang kita alami. Sudah seharusnya kita tidak terus larut dalam kesedihan.

Semakin Kuat Iman, Memang Akan Semakin Terus Diuji

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.”[3]

Di Balik Musibah, Pasti Ada Jalan Keluar

Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 5)

Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 6)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Kata al ‘usr (kesulitan) menggunakan alif-lam dan menunjukkan umum (istigroq) yaitu segala macam kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana pun sulitnya, akhir dari setiap kesulitan adalah kemudahan.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً

“Bersama kesulitan, ada kemudahan.”[5]

Merealisasikan Iman adalah dengan Bersabar

‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,

الصَّبْرُ مِنَ الإِيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الجَسَدِ، وَلَا إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَبْرَ لَهُ.

“Sabar dan iman adalah bagaikan kepala pada jasad manusia. Oleh karenanya, tidak beriman (dengan iman yang sempurna), jika seseorang tidak memiliki kesabaran.”[6]

Musibah Awalnya Saja Terasa Sulit, Namun Jika Bersabar akan Semakin Mudah

Hudzaifah ibnul Yaman mengatakan,

إِنَّ اللهَ لَمْ يَخْلُقْ شَيْئاً قَطٌّ إِلاَّ صَغِيْراً ثُمَّ يَكْبَرُ، إِلاَّ المصِيْبَة فَإِنَّهُ خَلَقَهَا كَبِيْرَةً ثُمَّ تَصْغُرُ.

“Sesungguhnya Allah tidaklah menciptakan sesuatu melainkan dari yang kecil hingga yang besar kecuali musibah. Adapun musibah, Allah menciptakannya dari keadaan besar kemudian akan menjadi kecil.”[7] Allah menciptakan segala sesuatu, misalkan dalam penciptaan manusia melalui tahapan dari kecil hingga beranjak dewasa (besar) semacam dalam firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا

“Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua.” (QS. Ghofir: 67)

Namun untuk musibah tidaklah demikian. Musibah datang dalam keadaan besar, yakni terasa berat. Akan tetapi, lambat laut akan menjadi ringan jika seseorang mau bersabar.

Bersabarlah Di Awal Musibah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى

“Yang namanya sabar seharusnya dimulai ketika awal ditimpa musibah.”[8] Itulah sabar yang sebenarnya. Sabar yang sebenarnya bukanlah ketika telah mengeluh lebih dulu di awal musibah.

Pahala Orang yang Mau Bersabar Tanpa Batas

Ingatlah janji Allah,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[9]

Akan Mendapatkan Ganti yang Lebih Baik

Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[10]

Do’a yang disebutkan dalam hadits ini semestinya diucapkan oleh seorang muslim ketika ia ditimpa musibah dan sudah seharusnya ia pahami. Insya Allah, dengan ini ia akan mendapatkan ganti yang lebih baik.

Semoga yang mendapati musibah semakin ringan menghadapinya dengan sedikit hiburan ini. Semoga kita selalu dianugerahi kesabaran dari Allah Ta’ala.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


Diselesaikan pada malam 11 Muharram 1431 H di Panggang-Gunung Kidul (kediaman mertua tercinta)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Shahih Al Jami’, 5459, dari Al Qosim bin Muhammad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] Disebutkan dalam Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu ‘Abdil Barr, hal. 249, Mawqi’ Al Waroq.

[3] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[4] Taisir Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 929, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H

[5] HR. Ahmad no. 2804. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, hal. 250.

[7] Idem.

[8] HR. Bukhari no. 1283, dari Anas bin Malik.

[9] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.

[10] HR. Muslim no. 918.

6 April 2011

ANJURAN MENIKAH

Nikah Adalah Sunnah Para Rasul, Persetubuhan Dari Kalian Adalah Shadaqah
Oleh : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq

Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah.

Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta’ala dalam surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissalam

“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a.” [Ali ‘Imran: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

"Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’: 89]

Allah Subahanhu wa Ta’ala berfirman

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan ke-turunan…” [Ar-Ra’d: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 32]

Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallan bersabda.

"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa." [1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

"Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)." [2]

Jadi, masuk ke dalam Surga itu -wahai saudaraku- karena engkau memelihara dirimu dari keburukan apa yang ada di antara kedua kakimu, dan ini dengan cara menikah atau berpuasa.

Saudaraku yang budiman! Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita -dengan sabdanya- untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu.

"Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani." [3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menganjurkan kita mengenai hal itu dan melarang kita hidup membujang, karena perbuatan ini menyelisihi Sunnahnya.

Saya kemukakan kepadamu, saudaraku yang budiman, sejumlah hadits yang menunjukkan hal itu.

[1]. Nikah Adalah Sunnah Para Rasul.

Nikah adalah salah satu Sunnah para Rasul, lantas apakah engkau akan menjauhinya, wahai saudaraku yang budiman?

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

"Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." [4]

[2]. Siapa Yang Mampu Di Antara Kalian Untuk Menikah, Maka Menikahlah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita demikian, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan: "Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'" [5]

[3]. Orang Yang Menikah Dengan Niat Menjaga Kesucian Dirinya, Maka Allah Pasti Menolongnya.

Saudaraku yang budiman, jika engkau ingin menikah, maka ketahuilah bahwa Allah akan menolongmu atas perkara itu.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

"Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah." [6]

[4]. Menikahi Wanita Yang Berbelas Kasih Dan Subur (Banyak Anak) Adalah Kebanggaan Bagimu Pada Hari Kiamat.

Saudaraku yang budiman, jika kamu hendak menikah, carilah dari keluarga yang wanita-wanitanya dikenal subur (banyak anak) dan berbelas kasih kepada suaminya, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam membanggakanmu mengenai hal itu pada hari Kiamat.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’” [7]

[5]. Persetubuhan Salah Seorang Dari Kalian Adalah Shadaqah.

Saudaraku semuslim, aktivitas seksualmu dengan isterimu guna mendapatkan keturunan, atau untuk memelihara dirimu atau dirinya, maka engkau mendapatkan pahala; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka."

Beliau bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma'ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah."

Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?"

Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala." [8]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[1]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).
[2]. HR. At-Tirmidzi (no. 2411) dan ia mengatakan: “Hadits hasan gharib,” al-Hakim (IV/357) dan ia mengatakan: “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 150).
[3]. HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah dengan hadits-hadits pendukungnya (no. 1782).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1086) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih.”
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
Pensyarah kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Al-baa-u asalnya dalam bahasa Arab, berarti jima’ yang diambil dari kata al-mabaa-ah yang berarti tempat tinggal. Mampu dalam hadits ini memiliki dua makna, mampu berjima’ dan mampu memikul beban nikah.” Demikianlah maksud dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, hal. 12 dari kitab Tuhfatul Ahwadzi. Kemudian para ulama berkata: “Adapun orang yang tidak mampu berjima’, maka ia tidaklah butuh berpuasa. Jika demikian, maka makna kedua lebih shahih.”
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).
[7]. HR. Abu Dawud (no. 2050) kitab an-Nikaah, dan para perawinya tsiqah (terpercaya) kecuali Mustaslim bin Sa’id, ia adalah shaduq, an-Nasa-i (no. 3227), kitab an-Nikaah, dan para perawinya terpercaya selain ‘Abdurrahman bin Khalid, ia adalah shaduq.
[8]. HR. Muslim (no. 1006). Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: "Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah,’ dimutlakkan atas jima. Ini sebagai dalil bahwa perkara-perkara mubah akan menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jima’ menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak isteri dan mempergaulinya dengan baik sebagaimana Allah memerintahkan kepadanya, atau diniatkan untuk mendapatkan anak yang shalih, atau memelihara dirinya.” Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika manusia mati, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendo’akan-nya.” (HR. Muslim).
[6]. Menikah Dapat Mengembalikan Semangat "Kepemudaan".

Nikah dapat mengembalikan kekuatan dan kepemudaan badan. Karena ketika jiwa merasa tenteram, tubuh menjadi giat.

Inilah seorang Sahabat yang menjelaskan hal itu kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Alqamah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Aku bersama ‘Abdullah (bin Mas’ud), lalu ‘Utsman bertemu dengannya di Mina, maka ia mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya aku mempunyai hajat kepadamu.’ Kemudian keduanya bercakap-cakap (jauh dari ‘Alqamah). ‘Utsman bertanya kepadanya: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, maukah aku nikahkan engkau dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu pada apa yang dahulu pernah engkau alami?’ Ketika ‘Abdullah merasa dirinya tidak membutuhkannya, maka dia mengisyaratkan kepadaku seraya mengatakan: ‘Wahai ‘Alqamah!’ Ketika aku menolaknya, dia mengatakan: ‘Jika memang engkau mengatakan demikian, maka sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah; karena puasa dapat mengendalikan syahwatnya.’” [9]

[7]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menganjurkan Suami Isteri Agar Melakukan Aktivitas Seksual Guna Memperolah Keturunan, Dan Menikah Dengan Gadis.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyalllahu ‘anhu, ia mengatakan: "Nabi Sulaiman bin Dawud berkata: 'Aku benar-benar akan menggilir 70 isteri pada malam ini, yang masing-masing isteri akan melahirkan seorang mujahid yang berjihad di jalan Allah.' Seorang sahabatnya berkata kepadanya: 'Insya Allah.' Tetapi Nabi Sulaiman tidak mengucapkannya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali satu orang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Seandainya dia mengucapkan insya Allah, niscaya mereka menjadi para mujahid di jalan Allah.'" [10]

Dalam riwayat Muslim (disebutkan): "Aku bersumpah kepada Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! 'Seandainya dia mengucapkan ‘insya Allah’, niscaya mereka berjihad di jalan Allah sebagai prajurit semuanya.'" [11]

Al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah , ia mengatakan: "Aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan, ternyata untaku berjalan lambat dan kelelahan. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadaku lalu menegur: 'Jabir!' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bertanya: 'Ada apa denganmu?' Aku menjawab: 'Untaku berjalan lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.' Lalu beliau turun untuk mengikatnya dengan tali, kemudian bersabda: 'Naiklah!' Aku pun naik. Sungguh aku ingin menahannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya: 'Apakah engkau sudah menikah?' Aku menjawab: 'Sudah.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda?' Aku menjawab: 'Janda.' Beliau bersabda: 'Mengapa tidak menikahi gadis saja sehingga engkau dapat bermain-main dengannya dan ia pun bermain-main dengan-mu?' Aku menjawab: 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara-saudara perempuan, maka aku ingin menikahi seorang wanita yang bisa mengumpulkan mereka, menyisir mereka, dan membimbing mereka.' Beliau bersabda: 'Engkau akan datang; jika engkau datang, maka demikian, demikian.' [12] Beliau bertanya: 'Apakah engkau akan menjual untamu?' Aku menjawab: 'Ya.' Lalu beliau membelinya dariku dengan satu uqiyah (ons perak). Kemudian Rasulullah n sampai sebelumku, sedangkan aku sampai pada pagi hari. Ketika kami datang ke masjid, aku menjumpai beliau di depan pintu masjid. Beliau bertanya: 'Apakah sekarang engkau telah tiba?' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: 'Tinggalkan untamu lalu masuklah ke masjid, kemudian kerjakan shalat dua rakaat.' Kemudian aku masuk, lalu melaksanakan shalat. Setelah itu beliau memerintahkan Bilal agar membawakan satu uqiyah kepada beliau, lalu Bilal menimbangnya dengan mantap dalam timbangan. Ketika aku pergi, beliau mengatakan: 'Panggillah Jabir kepadaku.' Aku mengatakan: 'Sekarang unta dikembalikan kepadaku, padahal tidak ada sesuatu pun yang lebih aku benci daripada unta ini.' Beliau bersabda: 'Ambillah untamu, dan harganya untukmu.'" [13]

Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda

"Nikahlah dengan gadis perawan; sebab mereka itu lebih manis bibirnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." [14]

[8]. Anak Dapat Memasukkan Bapak Dan Ibunya Ke Dalam Surga.

Bagaimana anak memasukkan ayah dan ibunya ke dalam Surga? Mari kita dengarkan jawabannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi. Imam Ahmad meriwayatkan dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

"Di perintahkan kepada anak-anak di Surga: 'Masuklah ke dalam Surga.' Mereka menjawab: 'Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).' Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka: 'Aku tidak melihat mereka terhalang. Masuklah kalian ke dalam Surga.' Mereka mengatakan: 'Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?' Allah berfirman: 'Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.'" [15]

Sebagian manusia memutuskan untuk beribadah dan menjadi "pendeta" serta tidak menikah, dengan alasan bahwa semua ini adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Kita sebutkan kepada mereka dua hadits berikut ini, agar mereka mengetahui ajaran-ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keharusan mengikuti Sunnahnya pada apa yang disabdakannya. Inilah point yang kesembilan:

[9]. Tidak Menikah Karena Memanfaatkan Seluruh Waktunya Untuk Beribadah Adalah Menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Wahai saudaraku yang budiman. Engkau memutuskan untuk tidak menikah agar dapat mempergunakan seluruh waktumu untuk beribadah adalah menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, agama kita bukan agama "kependetaan" dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasi-kan hal itu kepada kita.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas bin Malik, ia menuturkan: Ada tiga orang yang datang ke rumah isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberi kabar, mereka seakan-akan merasa tidak berarti. Mereka mengatakan: "Apa artinya kita dibandingkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan terkemudian?" Salah seorang dari mereka berkata: "Aku akan shalat malam selamanya." Orang kedua mengatakan: "Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan pernah berbuka." Orang ketiga mengatakan: "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lalu bertanya: "Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut kepada Allah dan lebih bertakwa daripada kalian, tetapi aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, serta menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.'" [16]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui Salman Radhiyallahu ‘anhu atas apa yang dikatakannya kepada saudaranya, Abud Darda' Radhiyallahu ‘anhuma yang telah beristeri, agar tidak menghabiskan waktunya untuk beribadah dan menjauhi isterinya, yaitu Ummud Darda’ Radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan kepada kita peristiwa yang telah terjadi.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Wahb bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda'. Ketika Salman mengunjungi Abud Darda', dia melihat Ummud Darda' mubtadzilah (memakai baju apa adanya dan tidak memakai pakaian yang bagus). [17] Dia bertanya: "Bagaimana keadaanmu?" Ia menjawab: "Saudaramu, Abud Darda', tidak membutuhkan dunia ini, (yakni wanita. Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah terdapat tambahan: ‘Ia berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari’).”

Kemudian Abud Darda' datang lalu Salman dibuatkan makanan. "Makanlah, karena aku sedang berpuasa," kata Abud Darda'. Ia menjawab: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan." Abud Darda' pun makan. Ketika malam datang, Abud Darda' pergi untuk mengerjakan shalat.

Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ia pun tidur. Kemudian ia pergi untuk shalat, maka Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ketika pada akhir malam, Salman berkata: "Bangunlah sekarang." Lantas keduanya melakukan shalat bersama.

Kemudian Salman berkata kepadanya: "Rabb-mu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Oleh karenanya, berikanlah haknya kepada masing-masing pemiliknya."

Kemudian Abud Darda' datang kepada Nabi n untuk men-ceritakan hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: "Salman benar." [18]

Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Wahai ‘Abdullah, aku diberi kabar, bukankah engkau selalu berpuasa di siang hari dan shalat pada malam hari?" Aku menjawab: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan! Berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah. Sebab jasadmu mempunyai hak atasmu, matamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu.'" [19]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 5065) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1400) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2045) kitab an-Nikaah. Pensyarah kitab ‘Aunul Ma’buud Syarh Sunan Abi Dawud (VI/28-29) berkata: "Wahai Abu ‘Abdirrahman -kunyah Ibnu Mas’ud-, akan kembali kepadamu apa yang pernah engkau alami, akan kembali kepadamu apa yang telah berlalu dari semangatmu dan kekuatan muda-mu. Sebab, itu dapat membangkitkan kekuatan badan."
[10]. HR. Al-Bukhari (no. 3424), kitab Ahaadiitsul Anbiyaa'.
[11]. HR. Muslim (no. 1659), kitab al-Aimaan wan-Nudzuur.
[12]. Sebagian ahli ilmu menafsirkan al-kais al-kais dengan jima'. Sebagian lainnya menafsirkannya dengan memperoleh anak dan keturunan. Sebagian lain lagi menafsirkannya sebagai anjuran untuk berjima'.
[13]. HR. Al-Bukhari (no. 5079) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 715) kitab al-Aimaan, Ibnu Majah (no. 1860) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13710).
[14]. HR. Ibnu Majah (no. 1861) kitab an-Nikaah, dan di dalamnya terdapat ‘Abdur-rahman bin Salim, yang dinilai oleh al-Bukhari bahwa haditsnya tidak shahih.
[15]. HR. Ahmad (no. 16523), dan para perawinya tsiqat kecuali Abul Mughirah, ia adalah shaduq.
[16]. HR. Al-Bukhari (no. 5063) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1401) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3217) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13122).
[17]. Peristiwa ini sebelum turunnya ayat hijab, wallaahu a’lam.
[18]. HR. Al-Bukhari (no. 1968) kitab ash-Shiyaam, at-Tirmidzi (no. 2413).
[19]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Muslim (no. 1159).
[10]. Berikut Ini Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah.

a). Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku: "Apakah engkau sudah menikah?" Aku menjawab: "Belum." Dia mengatakan: "Menikahlah, karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak isterinya." [20]

b). ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: "Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal 10 hari lagi, niscaya aku ingin pada malam-malam yang tersisa tersebut seorang isteri tidak berpisah dariku." [21]

c). Imam Ahmad ditanya: "Apakah seseorang diberi pahala bila mendatangi isterinya, sedangkan dia tidak memiliki syahwat?" Ia menjawab: "Ya, demi Allah, karena ia menginginkan anak. Jika tidak menginginkan anak, maka ia mengatakan: 'Ini adalah wanita muda.' Jadi, mengapa ia tidak diberi pahala?" [22]

d). Maisarah berkata, Thawus berkata kepadaku: "Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid: 'Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau banyak dosa.'" [23]

e). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: "Bujangan itu seperti pohon di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian." [24]

Sungguh indah ucapan seorang penya’ir:

Renungkan ucapan orang yang mempunyai nasihat dan kasih sayang
Bersegeralah menikah, maka engkau akan mendapatkan kebanggaanmu

Ambillah dari tumbuhan yang merdeka lagi murni
Dan makmurkan rumahmu dengan takwa dan kebajikan

Jangan terpedaya dengan kecantikan, karena ia menumbuhkan
tumbuhan terburuk yang menampakkan kebinasaanmu

Takwa kepada Allah adalah sebaik-baik bekal
Maka makmurkanlah malam dan siangmu dengan berdzikir

[11]. Menikah Dapat Membantu Menahan Pandangan Dan Mengalihkan (Mengarahkan) Hati Untuk Mentaati Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah mensucikan ruhnya- ditanya tentang orang yang terkena panah dari panah-panah iblis yang beracun, beliau menjawab: “Siapa yang terkena luka beracun, maka untuk mengeluarkan racun dan menyembuhkan lukanya ialah dengan obat penawar racun dan salep. Dan, itu dengan beberapa perkara:

Pertama, menikah atau mengambil gundik (hamba sahaya yang menjadi miliknya). Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian melihat kecantikan wanita, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Sebab, apa yang dimilikinya sama dengan yang dimiliki isterinya.’” [25]

Inilah yang dapat mengurangi syahwat dan melemahkan cinta yang menggelora.

Kedua, senantiasa menunaikan shalat lima waktu, berdo’a, dan bertadharru’ di malam hari. Shalatnya dilakukan dengan konsentrasi dan khusyu’, dan memperbanyak berdo’a dengan ucapannya:

"Wahai Rabb Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamamu. Wahai Rabb Yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku untuk mentaati-Mu dan mentaati Rasul-Mu."

Sebab, selama dia terus berdo’a dan bertadharru’ kepada Allah, maka Dia memalingkan hatinya dari keburukan, sebagaimana firman-Nya:

“... Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih.’” [Yusuf: 24]

Ketiga, jauh dari kediaman orang ini dan berkumpul dengan orang yang biasa berkumpul dengannya; di mana dia tidak mendengar beritanya dan tidak melihat dengan matanya; karena berjauhan itu dapat membuat lupa. Selama sesuatu itu jarang diingat, maka pengaruhnya menjadi lemah dalam hati.

Oleh karenanya, hendalah dia melakukan perkara-perkara ini dan memperhatikan perkara yang dapat memperbaharui keadaannya. Wallaahu a’lam.” [26]

Syaikhul Islam ditanya tentang seseorang yang membujang sedangkan dirinya ingin menikah, namun dia khawatir terbebani oleh wanita apa yang tidak disanggupinya. Padahal ia berjanji kepada Allah untuk tidak meminta sesuatu pun kepada seseorang untuk kebutuhan dirinya, dan ia banyak mengamati perkawinan; apakah dia berdosa karena tidak menikah ataukah tidak?

Beliau menjawab: Termaktub dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya." [27]

Kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berhubungan badan.

Hadits ini hanyalah perintah yang ditujukan kepada orang yang mampu melakukan hubungan badan. Karena itu beliau memerintahkan siapa yang tidak mampu untuk menikah agar berpuasa; sebab puasa dapat mengekang syahwatnya.

Bagi siapa yang tidak mempunyai harta; apakah dianjurkan untuk meminjam lalu menikah? Mengenai hal ini diperselisihkan dalam madzhab Imam Ahmad dan selainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 33]

Adapun 'laki-laki yang shalih' adalah orang yang melakukan kewajibannya, baik hak-hak Allah maupun hak-hak para hamba-Nya. [28]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[20]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Ahmad (no. 2049).
[21]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (IV/128), ‘Abdurrazzaq (no. 10382, VI/ 170).
[22]. Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/31).
[23]. ‘Abdurrazzaq (no. 10384, VI/170), Siyar A’laamin Nubalaa' (V/47-48). Amirul Mukminin Radhiyallahu 'anhu hanyalah ingin membangkitkan semangat bawahannya itu supaya menikah ketika ia melihat Abu Zawaid belum menikah, padahal usianya semakin tua. Lihat Fat-hul Baari (IX/91), al-Ihyaa' (II/23), al-Muhalla (IX/44).
[24]. HR. ‘Abdurrazzaq (no. 10386, VI/171).
[25]. HR. Muslim (no. 1403) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1158) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2151) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 14128).
[26]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/5-6).
[27]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
[28]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/6).

29 Maret 2011

Beberapa Istilah dalam Islam

















Ajnabiyah : Wanita bukan mahram

Kholwat : Berdua – dua an antara laki – laki dan perempuan bukan mahram

Ikhtilath : Berca mpur baur antara laki – laki dan perempuan bukan mahram

Bid’ah : Sesuatu yang diciptakan tanpa ada contohnya sebelumnya dari Qur’an maupun hadisth

Muhdath : Sesuatu yang mengada – ada dalam hal Agama

Tauqifiyyah : (Tidaklah ditetapkan dan diamalkan kecuali jika berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah)

ra'yu : (akal fikiran).

munharifin : (kaum yang menyimpang),

Ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah :
artinya : “Suatu nama yang mencakup apa-apa yang dicintai Allah _ dan
diridhai-Nya dari ucapan dan perbuatan, baik yang dhohir maupun bathin”.

Kadar : (bilangan), / jumlah

Kaifiyat :cara, melakukan ibadah

Ibadah Mutlak, : yaitu suatu ibadah yang tidak ditentukan secara khusus oleh
Rasulullah kaifiyatnya, jumlahnya, waktu, tempat maupun sifatnya secara
khusus dan terperinci. Biasanya ibadah mutlak berbentuk suatu perintah dan
berita umum dari Rasulullah tanpa ada qoyyid (pembatas) jumlah, waktu,
tempat maupun sifatnya. Contohnya adalah, mengucapkan salam,

Ibadah Muqoyyad, : yaitu ibadah yang terikat dengan jumlah, bilangan, waktu,
tempat maupun sifatnya, yang diterangkan secara tafshil (terperinci) oleh
Rasulullah _. Contohnya adalah sholat
Sunnah Fi’liyah, yakni Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi _ dari perbuatan atau perkataan atau persetujuan ataupun sifat akhlak dan penampilan Beliau
Sunnah Tarkiyah, yakni apa-apa yang disangka sebagai suatu sunnah dan
dinisbatkan kepada Rasulullah _, padahal beliau tidak pernah menuntunkannya,
meninggalkannya adalah wajib dan melaksanakannya adalah bid’ah.

nafyu : (penafian/peniadaan)

itsbat : (penetapan),

Bid’ah Haqiqiyah : Suatu macam bid’ah yang tidak ditunjukkan sedikitpun suatu
dalil syar'i dari segala sisi, baik secara ijmal (global), apalagi secara tafshil
(terperinci). Contoh : Peringatan Maulid Nabi27, Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an,
Tahlilan28, Demonstrasi29, dan lain-lain.


Bid’ah Idhafiyah : Suatu macam bid’ah yang jika ditinjau dari satu sisi ia
memiliki dalil/hujjah, namun jika ditinjau dari sisi lain, tak ada tuntunan syariatnya
dari Rasulullah _. Dengan cara, memutlakkan ibadah muqoyyad ataupun
sebaliknya, memuqoyyadkan ibadah mutlak, tanpa ada keterangannya dari
Rasulullah. Contoh : Dzikir jama’i30, membasuh kaki hingga lutut ketika
berwudhu’, membaca yasin tiap malam jum’at31, dan lain-lain.