12 Oktober 2011

Agar Suami Disayang Isteri

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Beberapa kiat agar suami disayang istri antara lain ;

1. Berhiaslah untuk isteri anda sebagaimana anda senang apabila ia berhias
untuk anda.

2. Merayu isteri dan mencandainya.

3. Mempergaulinya dengan lemah lembut dan kasih sayang.

4. Penuhi kesenangannya untuk berbicara dan bercakap-cakap
(bercengkerama).

5. Panggillah isteri dan nama kesukaannya.

6. Jauhilah sikap emosional dan tempramental.

7. Berilah isteri anda rasa aman dan tenang.

8. Membuatnya gembira dengan pemberian yang mengejutkan.

9. Masuklah ke dalam rumah dengan wajah berseri-seri dan tersenyum.

10. Berlemahlembutlah dalam berbicara.

11. Bicarakanlah sesuatu yang menyenangkannya.

12. Memujinya di hadapan keluarga anda dan keluarganya.

13. Menghargai penampilannya.

14. Berikanlah hadiah (romantis) semisal bunga atau selainnya sebagai
penguat cinta diantara keduanya.

15. Hilangkanlah kejenuhan rutinitas sehari-hari dengan bertamasya (rihlah)
atau selainnya.

16. Terimalah kekurangan-kekurangannya karena tidak ada manusia yang
sempurna.

17. Jagalah diri dari perkara-perkara sepele yang dapat bertumpuk menjadi
masalah besar.

18. Bantulah isteri anda dalam urusan-urusan rumah tangga.

19. Jangan kikir dengan perasaan anda. Ekspresikan perasaan anda kepadanya
dengan kelembutan dan kejujuran.

20. Hargai akal dan buah pemikirannya.

21. Selalulah berbaik sangka kepada dirinya.

22. Bangkitkanlah perasaannya bahwa ia adalah wanita yang ideal bagi anda.

23. Bantulah ia meningkatkan kemampuannya.

24. Jagalah perasaannya terutama di saat haidh dan hamil.

25. Bantulah dirinya di dalam mengurusi anak-anak.

26. Hormati keluarganya, berbuat baik kepada mereka dan tidak melarangnya
untuk mengunjungi keluarganya.

27. Makan bersama di rumah atau tempat lain yang tenang dan aman dari
fitnah.

28. Berikan pujian dan sanjungan kepada dirinya.

29. Jagalah rahasianya dan janganlah menyebarkannya.

30. Jagalah hak-haknya dan janganlah menyia-nyiakannya.

31. Berbuat adillah kepada dirinya.

32. Perlakukanlah dirinya dengan baik dan lemah lembut.

33. Bersikaplah realistis dan jadikanlah dirinya sebagai isteri yang ideal bagi
anda.

34. Bekerja sama dengannya di dalam ketaatan kepada Allah.

35. Janganlah anda terlalu sering meninggalkan dirinya dan rumah.

36. Yang lalu biarlah berlalu dan jangan suka mengungkit-ungkit kesalahan
yang telah berlalu.

37. Jangan memberikan peluang kepada orang lain untuk mencampuri urusan
rumah tangga anda.

38. Jauhi motivasi yang buruk tatkala menikah.

39. Jagalah kesehatannya secara intensif.

40. Ajaklah isteri anda ke dalam kebahagiaan anda.

41. Kirimlah surat kepadanya apabila anda jauh darinya.

42. Jelas dan tidak tergesa-gesa apabila anda meminta sesuatu padanya
sehingga dia faham dan tidak bingung dengan apa yang anda inginkan.

43. Maklumilah kecemburuannya dan maafkanlah.

44. Bantulah dirinya di dalam menghadapi persoalan-persoalan yang
menyusahkan dan membosankan.

45. Ikutilah petunjuk Islam ketika isteri anda berpaling.

46. Jangan menganggap diri anda selalu benar.

47. Mengikuti petunjuk Islam tatkala melakukan hubungan intim.

48. Tidak mendatangi isteri dari dubur atau tatkala haidh.

49. Menjaganya dari pandangan-pandangan jahat manusia.

50. Memberinya anggaran khusus selain biaya hidup sehari-hari.

51. Nikmatilah nikmatnya lupa terutama yang berkaitan dengan musibahmusibah
yang menyedihkan, kesalahan-kesalahan dan perilaku isteri di masa
lalu.

52. Janganlah anda menunggu-nunggu mukjizat, karena isteri anda adalah unik
dengan karakternya dan janganlah anda memaksanya berubah sekehendak
anda. Terimalah dirinya apa adanya, tutuplah mata dari kelemahankelemahannya
dan bukalah mata dari kelebihan-kelebihannya. Insya Allah
isteri anda akan semakin mencintai anda.



(Adil Fathi Abdillah)
Sumber : Kiat-kiat disayang isteri, Pustaka al-Sofwa, pent. Akhyar ash-Shidiq Muhsin, Lc., Editor : Kholid Syamhudi, Lc. Judul Asli :
Kayfa Taj’al Zawjataka Tuhibbuka

Menjaga Kemesraan Suami Istri

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

"Kemesraan hubungan suami istri tentunya merupakan dambaan setiap keluarga.
Kemesraan bukan hanya ada pada saat suami istri melakukan hubungan seksual (jima')
saja, akan tetapi ada banyak hal yang dapat menjadikan hubungan suami istri mesra
dan harmoni."

Hal ini terkadang tidak disadari, sehingga jarang dilakukan secara sadar untuk menjaga
kemesraan tersebut. Padahal bila dilakukan dengan niat yang benar dapat menambah
kemesraan, mendapat pahala dan sekaligus dapat menghapus dosa-dosa.

Kita sebagai muslim patut bersyukur, karena Rasulullah SAW sebagai uswah terbaik kita
telah memberikan tuntunan yang lengkap termasuk dalam hal menjaga kemesraan
hubungan suami istri. Dengan demikian kita tidak perlu mencari-cari sumber lain yang
kadang justeru menjerumuskan ke dalam hal-hal yang melanggar syari'at. Beberapa hal
yang dituntunkan Rasulullah SAW dalam menjaga kemesraan hubungan suami istri,
antara lain :

a. Bergandengan Tangan

Bergandengan tangan (saling memegang tangan) nampaknya merupakan hal sepele
yang kadang dilupakan oleh pasangan suami istri. Padahal bila ini dilakukan dengan
lemah lembut dan perasaan kasih sayang yang mendalam, merupakan satu hal yang
dapat menjadikan suasana semakin mesra bagi pasangan tersebut. Ini sangat
bermanfaat jika sebelumnya ada hal-hal yang kurang mengenakkan, sehingga untuk
membicarakannya perlu suasana yang tenang dan penuh kasih sayang.

Yang lebih penting lagi, bila dilakukan dengan niat untuk mencari keridhoan Allah, ketika
seorang suami memegang tangan istrinya dengan penuh kasih sayang, dosa-dosa
mereka akan keluar melalui celah-celah jari tangan mereka, seperti yang diriwayatkan
dalam hadits dari Abu Sa'id.

Ada perkataan bijak yang perlu dipertimbangkan setiap pasutri : "Sungguh bila seorang
suami memandang istrinya (dengan rasa kasih sayang) dan istrinya juga memandang
suaminya (dengan rasa kasih sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan
pandangan kasih sayang. Dan bila suami memegang tapak tangan istrinya, maka dosa - dosa
mereka keluar dari celah-celah jari mereka."

b. Membelai

Hal yang kedua yang dicontohkan Rasulullah SAW, yang menambah kemesraan
hubungan suami istri adalah membelai. Dengan belaian yang lembut penuh kasih
sayang dari suaminya, seorang istri akan merasakan ketenangan batin, sehingga hal ini
dapat menjadikan dia semakin sayang kepada suaminya. Hal ini dilakukan Rasulullah
SAW kepada para istrinya, sekalipun beliau belum akan mencampurinya. Abu Dawud
meriwayatkan sebuah hadits dari sahabat :

"Rasulullah SAW biasa setiap hari tidak melupakan untuk mengunjungi kami (para istrinya)
seorang demi seorang. Beliau menghampirinya dan membelainya, sekalipun tidak
mencampurinya, sehingga sampai ke tempat istri yang tiba gilirannya, lalu bermalam
disitu. " (HR. Abu Dawud).

Hal ini kadang tidak dilakukan oleh pasangan suami istri, karena mungkin dinilai
memperlakukan istri seperti kanak-kanak, atau memang belum mengetahui bahwa hal
ini sebenarnya diperlukan istri untuk menunjukkan kasih sayangnya.

c. Mencium

Ada cara lain untuk menciptakan suasana kemesraan suami istri yang juga dicontohkan
Rasulullah SAW, diantaranya adalah beliau mencium istrinya sekalipun ia sedang
berpuasa. Berciuman merupakan cara sederhana dan mudah dilakukan untuk tetap
menjaga kemesraan suami istri.

Berciuman tidak hanya dilakukan ketika akan melakukan hubungan seksual. Hal ini baik
juga dilakukan pada saat terlarang untuk berhubungan seksual. Misalnya ketika sedang
berpuasa dan saat istri sedang haid atau nifas. Pada saat-saat itu kemesraan tetap harus
dijaga. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya :

Dari Umar bin Abu Salamah, sungguh ia pernah bertanya kepada Rasululloh SAW :

"Apakah seorang yang berpuasa boleh mencium?" Beliau menjawab : "Tanyakan
kepada orang ini (maksudnya Ummu Salamah)." Lalu (Ummu Salamah) memberitahukan
bahwa Rasulullah sering berbuat begitu& " (HR. Muslim).

Dalam beberapa riwayat lain juga dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium
istrinya setelah beliau berwudhu sebelum menjalankan sholat.

d. Tidur Seranjang

Jika suami istri tidur seranjang, tentunya lebih banyak hal yang dilakukan dalam
bermesraan. Dengan tidur satu ranjang memungkinkan mereka saling berdekapan dan
berpelukan. Hal ini menjadikan keduanya merasa tentram dan tenang. Hal ini juga dapat
menjadi wahana hiburan atau penyegaran setelah melakukan tugas rutin sehari-hari.
Mengingat pentingnya tidur seranjang ini, maka Rasulullah SAW mencontohkan bahwa,
beliau tetap tidur seranjang dengan istrinya sekalipun istrinya sedang haidh, seperti
diceritakan pada sebuah hadits :

Dari Aisyah ra, ujarnya : "Rasulullah SAW dahulu biasa menyuruh kami berkain, lalu beliau
sentuhkan dirinya padaku, padahal saya sedang haidh." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebaliknya seorang istri yang tidak bersedia tidur seranjang akan mendapat laknat
malaikat, sebagaiman sabda Rasulullah SAW pada hadits berikut :

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Rasululloh SAW pernah bersabda : "Jika seorang istri
semalaman tidur memisahkan diri dengan suaminya, maka malaikat melaknatnya
hingga shubuh." (HR. Bukhari).

e. Mandi Bersama

Mandi bersama juga merupakan hal penting untuk menjaga kemesraan suami istri.
Mandi bersama dapat menjadikan hiburan yang menyenangkan sekaligus
menyegarkan. Rasulullah SAW sebagai tauladan kita juga mencontohkan mandi
bersama istrinya, sebagaimana diriwayatkan pada hadits berikut :

Dari Aisyah ra, ia berkata : "Aku biasa mandi bersama Rasulullah SAW dalam satu tempat
mandi. Antara tanganku dan tangan beliau saling bergantian mengambil air, tetapi
beliau mendahului aku, sehingga aku berkata : 'Sisakan untukku& sisakan untukku&'.
Ketika itu kami sedang junub." (HR. Bukhari dan Muslim).

Di samping sebagai sarana menambah kemesraan hubungan suami istri, seorang istri
yang memandikan suaminya dengan niat mencari ridha Allah akan mendapatkan
rahmat. Hal ini dijelaskan pada hadits berikut :

Dari Aisyah ra, ia berkata : "Rasulullah SAW pernah bersabda : 'Semoga Allah merahmati
suami yang dimandikan istrinya dan ditutup (kekurangan) akhlaqnya." (HR. Baihaqi).
Itulah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menambah kemesraan hubungan
suami istri sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, dengan harapan kita mendapat
pahala dan sekaligus dosa-dosa kita terampuni ...

Wallahu Alam

11 Oktober 2011

Nasehat Untuk Muslimah Yang Baru Menikah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

"Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehidupan yang selama ini kau kenal, sekarang kau akan berada di dalam kamar yang belum pernah kau ketahui, bersama pasangan yang sama sekali belum kau kenal.

Karena itu jadilah engkau bumi baginya, niscaya dia akan menjadi langit bagimu.
Jadilah engkau hamparan baginya, niscaya dia akan menjadi tiang bagimu.
Jadilah engkau budak baginya, niscaya ia akan menjadi hamba sahaya bagimu.
Janganlah engkau menentangnya sehingga ia balik membencimu.
Janganlah engkau menjauh darinya sehingga ia melupakanmu.

Dan jagalah hidung, pendengaran dan matanya. Jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum. Janganlah ia mendengar darimu kecuali yang baik. Jangan ia memandang darimu kecuali yang cantik..."



(Asma binti Khorijah Al Fazariah)

Fadhilah Menikah

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

1. Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Mitsaqan-ghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat di hadapan لله. Hanya tiga kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, sedang yang lain adalah perjanjian لله dengan para Nabi ulul-azmi, Nabi yang paling utama diantara para Nabi. Dan pernikahan oleh لله termasuk yang digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. لله menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah.

2. Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh لله. Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah.

3. Menikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran hubungan biologis dengan lawan jenis. Menikah merupakan amanah لله dan sangat tinggi derajatnya.

4. Menikah berarti menyempurnakan setengah Ad-dien, bahkan jika masih remaja berarti menyempurnakan 2/3 Ad-dien.

5. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Sikap ini lebih dekat kepada ridha لله dan untuk mendapatkan pahala-Nya.

6. Pernikahan mendekatkan kepada keselamatan akhirat.

7. Pernikahan bisa kurang barakahnya jika anda mempersulit proses. Suami tidak mudah mencapai akad nikah bukan karena halangan yang bersifat prinsip.

8. Jika anda menyegerakan nikah insya لله keluarga anda akan penuh barakah. Tetapi jika anda tergesa-gesa, kekecewaan lebih mudah anda dapatkan daripada kebahagiaan.

9. Pernikahan yang barakah insya لله banyak melahirkan keutamaan, termasuk tumbuhnya sunnah-hasanah (kebiasaan baru yang baik).

10. Saat ini pernikahan tidak lagi semata-mata merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan agama, tetapi sudah merembet jauh menjadi persoalan status sosial, prestise, dan bahkan menyentuh aspek karier. Adat istiadat yang rumit pada sebagian masyarakat juga turut berperan menyebabkan sulitnya menyegerakan nikah meskipun peminangan telah dilakukan. Diantaranya adalah larangan untuk menikah apabila ada saudara yang lebih tua belum menemukan jodohnya. Pada sebagian masyarakat ada jalan keluarnya yaitu berupa pemberian hak kepada yang dilangkahi untuk meminta ganti rugi sesuai yang dikehendakinya. Namun acapkali ini pun mempersulit proses pernikahan karena beratnya “kewajiban” yang harus dipenuhi.

11. Rasulullah saw bersabda: ”Hai Ali, tiga perkara yang hendaknya jangan ditunda-tunda: shalat apabila telah datang waktunya, jenazah manakala sudah siap penguburannya, dan perempuan (gadis maupun janda) apabila telah datang pinangan laki-laki yang sepadan dengannya.” (HR. Ahmad) Berpijak pada Hadits ini, hendaknya jarak antara peminangan dan pelaksanaan akad nikah tidak terlalu jauh. Selama menunggu, ada kesempatan untuk menata hati.

12. Melalui pernikahan, لله memberikan banyak keindahan dan kemuliaan. Seorang wali tidak boleh menunda-nunda pernikahan perempuan yang berada di bawah perwaliannya meskipun ia baru saja menikahkan perempuan lain yang juga berada di bawah perwaliannya. Tegasnya, tidak ada alasan baginya untuk menolak menikahkan anak perempuannya jika jodoh yang sepadan memang telah datang.

13. Nasihat dari Syekh Abdullah Nashih Ulwan: “Tetapi pada keadaan tertentu, ada seorang wali yang melarang pernikahan anak perempuannya dan mendiamkan calon suaminya dengan pendiaman yang membingungkan tanpa kejelasan sebab yang dibolehkan syariat di dalam larangannya. Dalam keadaan seperti ini, seorang perempuan boleh mengangkat perkaranya kepada seorang qadhi (hakim). Jika qadhi menilai sebab yang diajukan untuk melarang pernikahan itu tidak masuk akal, dia dapat memerintahkan pernikahannya. Jika sang wali tetap enggan menikahkan, qadhilah yang menikahkan dia dengan orang yang telah meminangnya dan tidak mempedulikan wali nasab pada saat itu.”

14. Sabda Rasulullah saw: “Jika mereka saling berdebat, sulthan (penguasa muslim) adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali.”

15. Begitu pentingnya pernikahan, sampai-sampai لله berjanji akan mencukupi dari keutamaan rezeki-Nya apabila orang yang dinikahkan itu fakir. لله berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki maupun hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, لله akan memampukan mereka dengan karunia-Nya (yughnikumullah min fadhlihi). Dan لله maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui.” (An-Nuur: 32)

16. Peringatan Rasulullah: “Bukan termasuk golonganku orang-orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR. Thabrani). Lalu, jika bukan golongan Rasulullah, termasuk golongan siapakah kita?

17. Dari Anas r.a, Rasulullah al-ma’shum bersabda: “Barangsiapa mempunyai anak perempuan yang telah mencapai usia dua belas tahun, lalu ia tidak segera mengawinkannya, kemudian anak perempuannya tersebut melakukan suatu perbuatan dosa, maka dosanya ditanggung oleh dia (ayahnya).” (HR. Baihaqi). Insya لله jika kita perhatikan, perbuatan dosa-dosa itu adalah yang berkaitan dengan dorongan-dorongan gharizah (naluri) untuk bersahabat dengan lawan jenis. Sedang saat ini, yang diharapkan adalah kepekaan ayah untuk cepat tanggap terhadap apa yang dirasakan oleh anak gadisnya.

18. Dalam sebuah hadits yang sangat terkenal, Rasulullah bersabda, “Jika datang kepada kalian (wahai calon mertua) orang yang kalian sukai (ketaatan) agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu). Sebab jika kamu sekalian tidak melakukannya, akan lahir fitnah (bencana) dan akan berkembang kehancuran yang besar di muka bumi.”

19. Rasulullah Muhammad saw pernah mengingatkan, “Orang meninggal diantara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.”

20. Rasulullah saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.” Mudah-mudahan لله menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang atau duda.

21. Jika tidak ada hal yang merintangi, mempercepatnya adalah lebih baik bagi keluarga wanita! Mempercepat proses pernikahan termasuk salah satu kebaikan dan lebih dekat dengan kemaslahatan, barakah dan ridha لله. Insya لله pertolongan لله sangat dekat.

22. لله akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya لله akan mendapat rahmat dan perlindungan لله kelak di yaumil-akhir.

23. Sederhana dalam proses dan sederhana dalam pelaksanaan merupakan jalan besar menuju keluarga yang barakah, sakinah, mawaddah wa rahmah.

24. Mempersulit proses pernikahan dapat membuka pintu-pintu madharat. Mempersulit proses pernikahan melapangkan jalan fitnah dan mafsadah (kerusakan) masyarakat.

25. Dorongan menikah (kebutuhan terhadap seks) merupakan fitrah dan naluri kemanusiaan, seperti misalnya perasaan cinta untuk memiliki dan naluri akan kebutuhan terhadap makan dan minum. Jika seseorang fasik dan pendosa, maka ia akan memuaskan dorongan seksualnya dengan melakukan perbuatan zina tanpa mempedulikan akibat, petaka dan bahaya yang akan menimpanya. Sedangkan bagi orang yang bertakwa dan menjaga kehormatan farjinya, hal ini merupakan siksaan yang berat.

26. Dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak tajam. Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Barangkali itulah sebabnya Rasulullah Muhammad saw menyatakan, “Shalat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik dari shalat malam dan berpuasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”

27. Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan satu bentuk ibadah kedekatan kepada لله. Dengan pernikahan, kaum beriman akan mendapatkan pahala dan balasan jika niatnya ikhlas, keinginannya benar, dan maksudnya dengan pernikahan untuk menjaga dirinya dari perbuatan haram serta tidak dilandasi dengan dorongan nafsu kebinatangan.

28. لله menjadikan pernikahan untuk tujuan pemenuhan dorongan instink dan syahwat seksual. Kalau bukan karena syahwat yang menggelora di dalam diri setiap laki-laki dan perempuan, maka siapa pun tidak akan pernah berpikir untuk menikah!

29. Pernikahan adalah jalan untuk membangun keluarga muslim yang terhormat, dan menyemarakkan dunia dengan keturunan dan anak-anak yang saleh.

30. Dengan menikah, berhubungan intim akan mendapat pahala shalat Dhuha. Kalau anda meremas-remas jemari isteri dengan remasan sayang, dosa-dosa anda berdua berguguran. Kalau anda menyenangkan isteri sehingga hatinya bahagia dan diliputi suka cita, anda hampir-hampir mendapatkan ganjaran yang sama dengan menangis karena takut kepada لله.



(http://riza.taufan.org/archives/2003_07.html)

9 Oktober 2011

Syair Renungan untuk Suami dan Istri

> (Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Laki-laki)

Istri yang kamu nikahi, Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah, Pun tidak setabah Fatimah.

Justru Istri hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah...

Pernikahan atau perkawinan, Mengajar kita kewajiban bersama.

Istri menjadi tanah, kamu langit penaungnya,
Istri ladang tanaman, kamu pemagarnya,
Istri kiasan ternakan, kamu gembalanya,
Istri adalah murid, kamu mursyidnya,
Istri bagaikan anak kecil, kamu tempat bermanjanya.

Saat Istri menjadi madu, kamu teguklah sepuasnya,
Seketika Istri menjadi racun, kamulah penawar bisanya,
Seandainya Istri tulang yang bengkok, berhatilah meluruskannya.

Pernikahan atau perkawinan, Menginsyafkan kita
perlunya iman dan taqwa.

Untuk belajar meniti sabar dan ridha Allah Swt.,
Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,
Justru kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Rasulullah,
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamallahhuwajhah,
Cuma suami akhir zaman, Yang berusaha menjadi soleh...


> (Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Wanita)

Pernikahan atau perkawinan, Membuka tabir rahasia.

Suami yang menikahi kamu, Tidaklah semulia Muhammad Saw.,
Tidaklah setaqwa Ibrahim, Pun tidak setabah Ayyub,
Atau pun segagah Musa, Apalagi setampan Yusuf.

Justru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Membangun keturunan yang soleh .......

Pernikahan atau perkawinan, Mengajar kita kewajiban bersama.

Suami menjadi pelindung, kamu penghuninya,
Suami adalah nahkoda kapal, kamu navigatornya,
Suami bagaikan balita yang nakal,
kamu adalah penuntun kenakalannya,

Saat Suami menjadi raja, kamu nikmati anggur singgasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, kamulah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang,
sabarlah memperingatkannya..

Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan takwa,
Untuk belajar meniti sabar dan ridha Allah Swt.,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,

Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Khadijah,
yang begitu sempurna di dalam menjaga,
Pun bukanlah Hajar, yang begitu setia dalam sengsara,
Cuma wanita akhir zaman, Yang berusaha menjadi solehah.....



Untuk teman-teman yang baru menikah:

"Barokallahu laka wa baroka alaih wa Jama'a bainakuma fii khoir, amiin."

Artinya : Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik ketika senang maupun
susah, dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan. (HR. Abu Daud,
Tirmidzi dan Ibnu Majah)


(Puisi karya Enggar Tri W)

20 September 2011

Adab - Adab Bersenggama

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan junjungan kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam , beserta segenap keluarga , sahabat serta para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman .

Didalam jima (senggama) terdapat adab-adab yang dianjurkan islam yang mengantarkannya kepada amal islami yang sesuai dengan manusia serta untuk merealisasikan sasaran-sasaran yang diharapkan dari pernikahan. Diantara adab-adab tersebut adalah :

1 ) Menggunakan wangi-wangian sebelum berjima.

Didalam ash Shahihain dari hadits Aisyah berkata,” Sungguh aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian Beliau mendatangi isteri-isterinya. Dan pada pagi harinya Beliau mengenakan pakaian ihram dalam keadaan wangi semerbak"

2 ) Bercumbu (foreplay) sebelum berjima untuk meningkatkan gairah syahwatnya hingga bisa mendapatkan kenikmatan yang diinginkan.

3 ) Berdoa ketika berjima

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi istrinya (mengajak bersetubuh), hendaknya mengucapkan; BISMILLAH, ALLAHUMMA JANNIBNAS SYAITHAANA WAJANNIBIS SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang akan Engkau rizkikan kepada kami), apabila di antara keduanya ditakdirkan mendapatkan anak dari hasil persetubuhan itu, maka anak tersebut tidak akan dicelakakan setan selamanya."

4 ) Macam-macam jima yang dibolehkan : jima tidak diperbolehkan kecuali pada kemaluan yang menjadi tempat melahirkan dan reproduksi baik mendatanginya dari depan maupun belakang.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir berkata; Orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang lelaki menyetubuhi isterinya pada kemaluannya dari arah belakang, maka anak tersebut akan terlahir dalam keadaan cacat matanya (juling). Lalu turunlah ayat: "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki."

5 ) Jika seorang suami telah mencapai puncak orgasmenya maka janganlah bersegera menyudahinya sebelum si istri mencapai puncak orgasmenya pula.

6 ) Diharamkan menggaulinya ketika sedang haid

Diriwayakan oleh at Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."

7 ) Diharamkan menggauli pada duburnya

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Terlaknat, orang yang menggauli isterinya pada duburnya."

8 ) Diharamkan menyebarkan apa yang dilakukan suami istri terkait dengan persetubuhan mereka.

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa'id Al Khudri berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya."

9 ) Diwajibkan mandi setelah berjima’ walaupun tidak mengeluarkan mani

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi."

Didalam riwayat Muslim pula disebutkan,”Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."

Didalam riwayat at Tirmidzi disebutkan,"Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi.”

10 ) Menggunakan penutup tatkala berjima’

Terdapat hadits dalam hal itu akan tetapi lemah, maka tidaklah mengapa tanpa menggunakan penutup (selimut). Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Jika salah seorang dari kalian mendatangi isterinya hendaklah dengan penutup, dan jangan telanjang bulat." ..
(Markaz al Fatwa No. 3768)


Wallahu A’lam


(Ust. Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz)